Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kudus Genjot Program Pengembangan Dewaslu dan Dapu

Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kudus Genjot Program Pengembangan Dewaslu dan Dapu

Bawaslu Kudus News – Dalam rangka menguatkan pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Kudus terus menggenjot program pengembangan Desa Pengawas Pemilu (Dewaslu) dan Desa Anti Politik Uang (Dapu).

Program tersebut dilaksanakan mulai bulan Maret 2021, yang bertujuan agar pelaksanaan Pemilu mendatang mampu menumbuhkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan Pemilu atau Pemilihan yang LUBER dan JURDIL.

Bawaslu Kabupaten Kudus menggelar rapat koordinasi pengembangan Desa Pengawas Pemilu di Desa  Kajar, Kecamatan Dawe dengan melibatkan Kepala Desa Kajar, Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat dan Pemuda serta Karang Taruna Desa Kajar, Rabu (17/03/2021).

Meskipun masih dalam suasana pandemi Covid-19, kegiatan pengembangan Desa Pengawas Pemilu dilaksanakan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan mengatakan, kegiatan ini selain memberikan pemahaman kepada masyarakat juga mengajak warga desa Kajar menjadi mitra Bawaslu.

“Mulai Maret ini, kita akan perkuat kembali desa binaan Bawaslu Kudus untuk pengawasan Pemilu. Program ini akan kita perluas, supaya sampai tahun 2024 nanti, upaya membangun kesadaran bersama sudah makin kuat,” kata Minan dalam sambutannya.

Minan menjelaskan, adapun desa sasaran tahun 2021 yang dijadikan sebagai pengembangan dalam program Desa Pengawas Pemilu, yakni Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Desa Wonosoco, dan Desa Berugenjang, Kecamatan Undaan, serta Desa Banget, Kecamatan Kaliwungu. Sedangkan sasaran Desa Anti Politik Uang di Desa Karangmalang, dan  Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Desa Hadiwarno, Kecamatan Mejobo, Desa Panjang, Kecamatan Bae.

Sementara itu, Kepala Desa Kajar, Bambang Totok Subiyanto sangat menyambut baik kerjasama yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Kudus bersama Pemerintah Desa Kajar. Dia juga mengapresiasi program Dewaslu ini, karena memiliki manfaat bagi masyarakat dalam menumbuhkembangkan kesadaran berpolitik bagi warganya.

“Kami atas nama Pemerintah Desa Kajar berterima kasih kepada Bawaslu Kudus yang telah menunjuk Desa Kajar menjadi mitra Bawaslu Kudus dalam pengembangan Desa Pengawas Pemilu. Saya berharap agar perhelatan Pemilu ataupun Pemilihan yang akan datang dapat terlaksana dengan bersih dan bermartabat, tidak ada intervensi dan terhindar dari konflik antar warga masyarakat,” ujar Kepala Desa Kajar.

Pemateri pertama, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Kudus, Eni Setyaningsih menyampaikan tentang pentingnya pengawasan partisipatif dalam Pemilu atau Pemilihan.

“Tanggung jawab Pemilu secara substansial adalah tanggung jawab semua komponen masyarakat, sehingga masyarakat perlu dilibatkan

Pemateri kedua, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kudus, Kasmi’an menyampaikan urgensi Desa Pengawas Pemilu.

“Desa Pengawasan merupakan struktur kerja ditingkat bawah, yang merupakan ujung tombak aktivitas Pengawasan Partisipatif,” tutupnya.

Rakor pengembangan Desa Pengawas Pemilu ini ditandai dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama antara Bawaslu Kabupaten Kudus dengan Pemerintah Desa Kajar tentang Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu atau Pemilihan.

 

Penulis: Syafaq dan Desi

Foto: Rosid

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus