Lompat ke isi utama

Berita

Peserta P2P Daring 2025 Ungkap Pengalaman dan Gagasan Pengawasan Pemilu dalam Podcast Bawaslu Kudus

4 Desember 2025 Peserta P2P Daring 2025 Ungkap Pengalaman dan Gagasan Pengawasan Pemilu dalam Podcast Bawaslu Kudus

Podcast Ngobras (Ngobrol Bareng Bawaslu Kudus) dengan dua peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) daring tahun 2025, yaitu Muhammad Yusril Yusril dan Aris Setio Utomo.

Bawaslu Kudus News - Podcast Ngobras (Ngobrol Bareng Bawaslu Kudus) kembali hadir dengan pembahasan ringan namun penuh edukasi kepemiluan, Kamis (4/12/2025). Dalam episode kali ini, Bawaslu Kudus mengundang dua peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) daring tahun 2025, yaitu Muhammad Yusril Hana dan Aris Siyam Utomo, dengan Staf Bawaslu Kudus Ady Abdul Chakim sebagai host.

Di awal siaran, Ady memperkenalkan keduanya sebagai bagian dari peserta terpilih program P2P yang digelar Bawaslu RI secara daring. Ia menjelaskan bahwa P2P adalah program yang bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan pemilu.

“Program ini menjaring masyarakat dari kalangan mahasiswa, pemuda, hingga masyarakat umum untuk diberi pendidikan terkait pengawasan partisipatif,” ujar Ady.

Dalam perbincangan, Muhammad Yusril Yusril menceritakan bahwa ia merupakan mahasiswa lulusan IAIN Kudus yang aktif di organisasi GMNI. Sementara itu, Aris Setio Utomo yang berasal dari Karangbener, Kecamatan Bae, merupakan bagian dari organisasi Forum Komunikasi Tunanetra Kudus (FKTK). Ia mengaku awalnya ragu karena batas usia, namun akhirnya memberanikan diri ikut.

“Saya ingin menambah pengalaman. Dulu saya pernah jadi Pengawas TPS pada Pemilu 2024 sehingga ini kesempatan untuk belajar lebih dalam,” jelas Aris.

Karena diselenggarakan secara daring, keduanya mengakui bahwa terdapat sejumlah kendala. Aris menilai pembelajaran daring kurang efektif karena sering terganggu aktivitas di tempat kerjanya.

Yusril juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, kegiatan daring membuat peserta lebih pasif karena tidak semua mengaktifkan kamera. Ia menambahkan, pembelajaran daring juga sering membuat peserta mengantuk. Kendati demikian, ia memahami bahwa metode daring mampu meminimalkan anggaran dan mobilitas.

Keduanya sepakat bahwa bila memungkinkan, P2P ke depan dapat dipertimbangkan untuk dilaksanakan secara luring agar interaksi lebih efektif.

Membahas materi yang diperoleh selama P2P, Yusril mengaku paling terkesan dengan materi yang disampaikan Imam Subandi, Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Sengketa Bawaslu Kudus. Ia mengatakan bahwa penjelasan mengenai mekanisme pengaduan sengketa cukup membuka wawasannya.

“Tata acara sengketa itu baru saya pahami di P2P. Bagi pemula seperti saya, prosesnya terlihat rumit, tetapi sangat penting dipelajari,” tuturnya.

Berbeda dengan Yusril, Aris lebih menyoroti materi yang relevan dengan pengalamannya sebagai Pengawas TPS. Ia mengatakan bahwa pemahaman tentang pengawasan pemasangan APK, penerimaan logistik, hingga proses pemungutan suara menjadi hal yang membuatnya lebih percaya diri terjun kembali ke dunia kepemiluan.

Ia menambahkan persoalan pendataan penyandang disabilitas masih menjadi tantangan.
“Waktu coklit, penyandang disabilitas sudah terdata. Tapi di daftar pemilih kok tidak muncul. Harapan saya, ke depan pendataan ini lebih cermat,” ujar Aris.

Sebagai bagian dari program P2P, seluruh peserta diminta merumuskan Rencana Tindak Lanjut (RTL). Yusril menyampaikan dirinya berencana melakukan edukasi ringan kepada masyarakat melalui obrolan di warung atau lingkungan RT dan RW.

“Di tempat seperti itu, berbagai elemen masyarakat berkumpul. Cocok untuk mengenalkan pentingnya pengawasan partisipatif,” jelasnya.

Sementara Aris fokus pada edukasi keluarga dan komunitas disabilitas. “Saya ingin menjadi jembatan agar teman-teman disabilitas bisa menyampaikan temuan pelanggaran pemilu tanpa rasa takut,” tutur Aris.

Dalam podcast tersebut, mereka juga membahas pembentukan Pionir Pengawasan Kudus, wadah alumni P2P untuk berperan aktif dalam pengawasan jangka panjang. Yusril terpilih sebagai ketua meski awalnya tidak menduga.

Sementara itu, Aris berharap Pionir Kudus dapat mengakomodasi lebih banyak peserta, terutama dari kelompok disabilitas. Ia menyampaikan, “Teman-teman disabilitas juga perlu dilibatkan supaya mereka punya ruang untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu,” Katanya.

Menutup podcast, keduanya menegaskan bahwa pengawasan masyarakat sangat penting untuk mencegah kecurangan. Yusril menilai kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan. “Sering kali masyarakat melihat pelanggaran tetapi tidak tahu harus melapor ke mana. Makanya edukasi harus rutin dilakukan,” ujarnya.

Aris juga mengusulkan agar saluran pengaduan dibuat lebih ramah privasi. Ia berpesan, “Banyak orang takut melapor karena khawatir diketahui pelaku pelanggaran. Kalau bisa ada akses pelaporan yang lebih aman,” ujar Aris.

Host Ady menegaskan bahwa masyarakat dapat langsung melapor ke pengawas pemilu terdekat. Ia menutup dialog dengan mengatakan, “Silakan lapor jika menemukan dugaan pelanggaran. Kami siap menindaklanjuti,” tutup Ady dalam podcast.

Penulis: Desi
Foto: Desi
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus