Lompat ke isi utama

Berita

Tantangan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi

Tantangan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi

Bawaslu Kudus News - Selasa (17/11/2020) Mahasiswa magang dari program studi Pemikiran Politik Islam (PPI) IAIN Kabupaten Kudus mengadakan webinar bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Kudus.

Diikuti puluhan peserta dari berbagai kalangan mulai dari Dosen, Mahasiswa, Pelajar dan Masyarakat Umum, webinar kali ini mengangkat tema “Tantangan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi".

Webinar ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tantangan apa saja yang dihadapi dalam Pemilihan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Bertempat di Pojok Pengawasan Kantor Bawaslu Kabupaten Kudus, webinar kali ini menghadirkan pemateri Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus, Kasm’ian dan Dosen PPI IAIN Kabupaten Kudus, M. Nur Rofiq Addiansyah.

Sebagai narasumber pertama, Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus, Kasmian menyampaikan bahwa model Pemilihan di era pandemi Covid-19 ini akan mempertegas protokol kesehatan.

“Keselamatan dan kesehatan penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan dan pihak yang terlibat dalam Pemilihan di era pandemi sangat diperhatikan. Pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 lebih dikedepankan. Demikian pula Pembatasan jumlah kehadiran peserta dalam pertemuan terbuka, tatap muka dan dialog dibatasi paling banyak 50 orang,” ujarnya saat pemaparan materi.

Sementara itu, untuk mengantisipasi terjadinya potensi penyebaran Covid-19 pada masa tahapan pemilihan serentak, sejumlah aturan teknis melalui peraturan KPU dibuat untuk menjaga tahapan pemilihan berjalan dengan tertib dan lancar. Seperti pembatasan dalam metode kampanye dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Menurut Dosen PPI IAIN Kabupaten Kudus, M. Nur Rofiq Addiansyah, persoalan data dan pemutakiran data maupun persoalan penggunaan fasilitas publik itu juga menjadi tantangan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 nantinya.

Diakhir kegiatan, Kaprogdi PPI IAIN Kudus, Siti Malaiha Dewi sangat berterima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Kudus karena telah menerima Mahasiswa magang dari IAIN Kudus.

“Dari kegiatan magang ini, masing-masing Mahasiswa bisa belajar tentang dinamika demokrasi di lapangan. Meski Kabupaten Kudus tidak Pilkada, namun proses-proses di Bawaslu tetap bisa dipelajari,” tutupnya.

Sementara itu, pasca kegiatan webinar berlangsung, acara dilanjutkan dengan penutupan kegiatan magang mahasiswa prodi PPI IAIN Kudus. Setelah kurang lebih satu bulan mereka (10 mahasiswa) magang di kantor Bawaslu Kudus.

 

Penulis: Tim PPL IAIN Kudus

Foto: Tim PPL IAIN Kudus

Editor: Humas Bawaslu Kudus