Srikandi Pengawas Pemilu Berperan Penting dan Berkontribusi Nyata dalam Pemilu/Pemilihan
|
Bawaslu Kudus News – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat evaluasi pengawasan Pilkada serentak tahun 2020 dengan tema “Peran Perempuan Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan” pada Selasa (20/04/2021) sampai dengan Rabu (21/04/2021) di Atria Hotel Magelang.
Dalam kegiatan ini sebanyak 60 peserta perempuan hadir sebagai perwakilan penyelenggara Pemilu, yakni dari unsur Bawaslu dan KPU. Melalui kegiatan ini nantinya akan ada evaluasi kinerja perempuan yang telah dilakukan khususnya dalam Pilkada serentak 2020.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Fajar S.A.K.A. Dalam sambutannya, Fajar menegaskan bahwa inti dari acara ini adalah refleksi apakah kontribusi yang sudah dilakukan selama ini sudah cukup berdampak khususnya ke sesama perempuan.
“Afirmasi keterwakilan 30% kuota yang telah dijamin dalam Undang-Undang bagi Perempuan ini diharapkan tidak hanya dilihat dari segi kuantitas saja, tetapi harus diiringi dengan semakin meningkatnya kapasitas dan kemampuan Komisioner Perempuan penyelenggara Pemilu/Pemilihan,” ujarnya.
Hadir sebagai narasumber, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Putnawati menjelaskan bahwa kegiatan dari wilayah domestik ke wilayah publik merupakan hasil perjuangan agar perempuan mempunyai hak sama. Ketika perempuan bekerja di publik terdapat resiko lebih mengingat beban perempuan berlipat ganda dibandingkan pria.
“Seorang perempuan harus bisa menjadi leader atau garda terdepan, karena perempuan memiliki rahim yang didalamnya penuh dengan sentuhan kasih sayang sehingga memudahkan menyampaikan pesan kepada semua pihak khususnya dalam mengedukasi hal hal demokrasi,” ungkap Putnawati.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholihatun menjelaskan bahwa peran perempuan di Pemilu dan Pemilihan adalah sebagai penyelenggara, peserta dan masyarakat.
Menurutnya jumlah partisipasi perempuan yang lebih tinggi bisa ditafsirkan bermacam-macam. Salah satunya adalah, kemungkinan perempuan yang lebih cerdas daripada laki-laki atau kaum perempuan lebih peduli terhadap kemajuan bangsa.
“Perempuan seharusnya lebih punya hak untuk menuntut kesejahteraan, namun faktanya perempuan masih banyak yang tidak berdaya, miskin, dan tidak berpendidikan,” kata Anik.
Pengamat Pemilu yang sekaligus pernah menjabat sebagai Anggota Bawaslu RI periode 2008–2013 Wahida Suaib menjelaskan dalam paparannya bahwa makna keterwakilan perempuan bukan sekedar untuk memenuhi politik kehadiran.
“Ruang strategis sebagai penyelenggara Pemilu terlalu sayang jika tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh kelompok perempuan. Sesama perempuan harus saling mendukung ketika menjadi sesama penyelenggara Pemilu. Kuncinya menerima diri sendiri dan saling menguatkan, karena perempuan memiliki empati yang besar sehingga bisa menyelami kedalaman hati,” jelasnya.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Kudus, Eni Setyaningsih, yang hadir dalam kegiatan tersebut ikut serta menyuarakan persoalan keterlibatan dan kiprah perempuan pengawas Pemilu di Kabupaten Kudus.
“Sebuah anugerah terindah, saya bisa menjadi Srikandi Pengawas Pemilu. Hal ini menjadikan semangat saya semakin membara untuk menunjukkan ke publik bahwa perempuan pengawas Pemilu di Kabupaten Kudus mampu berkontribusi dengan kinerja nyata dalam menunaikan tugas sesuai tupoksinya,” tutup Eni.
Penulis: Eni dan Desi
Foto: Eni
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus
