Lompat ke isi utama

Berita

Sekretariat Bawaslu Kudus Melaksanakan Pengelolaan Kearsipan

Sekretariat Bawaslu Kudus Melaksanakan Pengelolaan Kearsipan

Bawaslu Kudus News - Jum'at (12/3/2021), beberapa petugas dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Kudus terlihat menyambangi kantor Bawaslu Kabupaten Kudus guna melakukan bimbingan pengelolaan kearsipan kepada staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kudus.

Bimbingan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Bawaslu Kabupaten Kudus ke kantor Dinas Arpusda Kabupaten Kudus, Jum’at (5/2/2021), dalam rangka koordinasi pengelolaan kearsipan.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kudus, Sudarmi, menyampaikan terimakasih kepada Dinas Arpusda Kabupaten Kudus dan memohon bantuan agar staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kudus untuk dibimbing dalam hal pengelolaan kearsipan.

“Terima kasih kepada Dinas Arpusda Kabupaten Kudus yang telah bersedia meluangkan waktu dan ilmu kepada kami, lembaga Bawaslu Kabupaten Kudus merupakan lembaga baru terbentuk dan belum ada basic tentang tata kelola kearsipan, jadi mohon pada kesempatan ini petugas Dinas Arpusda Kabupaten Kudus untuk bisa menularkan banyak ilmu kepada staf yang ada di Bawaslu Kudus”, ujarnya.

Kemudian Arsiparis Dinas Arpusda Kabupaten Kudus, Abdul Syukur memberikan arahan kepada staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kudus agar memahami tahapan dan proses kearsipan sehingga dokumen-dokumen yang ada di Bawaslu Kabupaten Kudus mampu dikelola dan diarsipkan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kunci dalam mengelola arsip itu kita harus mau dulu, kemudian kita pelajari tata kelola kearsipan yang sesuai dengan peraturan di Bawaslu Kabupaten Kudus, Petugas nantinya akan membantu dalam pengklasifikasian jenis dan sifat arsip, petunjuk teknis penyusutan arsip, termasuk pedoman pemindahan arsip inaktif”, ungkapnya.

Terlihat beberapa staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kudus melakukan pengelolaan kearsipan dengan didampingi petugas Dinas Arpusda Kabupaten Kudus. Dalam melakukan pengelolaan kearsipan, staf dibagi sesuai dengan divisinya masing-masing.

Bimbingan ini diharapkan seluruh staf Bawaslu Kabupaten Kudus mampu memahami dan mengelola kearsipan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Penulis: Fauzi

Foto: Rosid

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus