Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pembuatan Buku dan Video Penanganan Pelanggaran

Persiapan Pembuatan Buku dan Video Penanganan Pelanggaran

Bawaslu Kudus News – Membahas tindak lanjut pembuatan buku dan video penanganan pelanggaran, Bawaslu Jateng adakan Rapat koordinasi melalui Video Conference (Vidcon), Rabu (14/04/2021).

Rapat koordinasi dimulai pada pukul 10.00 WIB dan telah tersambung dengan Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Turut hadir dalam Rapat koordinasi yaitu Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih, Kepala Bagian Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jateng, Sadhu Sudiyarto dan Kasubag Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Bayu Indra Permana.

Sri Wahyu Ananingsih menyampaikan bahwa pembuatan buku dan video penanganan pelanggaran adalah sebagai karya ilmiah untuk perumusan kebijakan penyelenggaraan Pilkada kedepannya dan juga sebagai media sosialisasi.

“Ekspektasi dalam pembuatan buku ini adalah lahirnya pustaka dokumenter yang merekam peristiwa bersejarah Pilkada 2020, ini merupakan aktualisasi dari Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang memiliki perspektif komprehensif, buku menjadi karya ilmiah yang bisa menjadi rujukan penelitian akademik dan perumusan kebijakan penyelenggaraan Pilkada di masa-masa mendatang”, ungkapnya.

Rapat tersebut juga telah di perlihatkan timeline proses pembuatan buku, sehingga pembuatan buku penanganan pelanggaran direncanakan selesai pada bulan Oktober 2021.

Selanjutnya dalam persiapan pembuatan video sosialisasi penanganan pelanggaran, dalam hal ini dipimpin langsung oleh Koordinator pembuatan video sosialisasi Penanganan Pelanggaran dan juga sebagai Ketua sekaligus Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan.

Dalam kesempatannya, Moh Wahibul Minan mengatakan bahwa pada pertemuan pertama dalam persiapan pembuatan video sosialisasi penanganan pelanggaran yakni melakukan proses bedah naskah atau reading naskah.

“Reading Naskah secara daring ini adalah langkah awal untuk berdialog antar pemain yang sudah di tunjuk dalam naskah tersebut, selain itu juga membahas tentang bagaimana karakter dan kostum serta properti yang akan digunakan”, ujar Minan.

Penulis    : Rosid

Foto    : Rosid

Editor    : Tim Humas Bawaslu Kudus