Penerimaan Sertifikat Kelulusan Peserta SKPP Daring 2020 di Kabupaten Kudus
|
Bawaslu Kudus News – Sertifikat kelulusan peserta SKPP daring 2020 di Kabupaten Kudus sudah mulai dibagikan, Jum’at (18/9/2020). Para peserta yang dinyatakan lulus dapat menerima sertifikat kelulusannya di Kantor Bawaslu Kabupaten Kudus yang terletak di Jl. Gor Mlati Kidul, Kota, Kudus.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Kudus, Rif’an, menyampaikan bahwa sertifikat kelulusan sudah tiba dari Bawaslu RI lewat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Bagi peserta yang belum bisa mengambil pada hari ini, bisa megambilnya dilain hari pada waktu jam kerja di Bawaslu Kabupaten Kudus.
“Sertifikat kelulusan yang ditunggu-tunggu peserta akhirnya datang juga, peserta dapat mengambilnya di Kantor Bawaslu Kabupaten Kudus pada jam-jam kerja yaitu hari Senin s/d Kamis pada pukul 08.00 – 16.00 WIB dan Jum’at pukul 08.00 - 14.00 WIB”, ujarnya.
Peserta dari Kabupaten Kudus yang mengikuti SKPP daring 2020 terdapat 70 peserta yang dinyatakan lulus, dengan rincian 13 peserta lulus dengan memuaskan, 45 peserta lulus dengan baik, dan 12 peserta lulus.
Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan pada pembagian sertifikat kelulusan SKPP daring 2020 berpesan kepada peserta yang lulus, agar sertifikat kelulusannya digunakan dengan sebaik-baiknya.
“Kalian tidak ada yang tahu besok kalian akan menjadi apa, apakah kalian akan menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu atau yang lainnya, namun pastinya sertifikat ini akan bermanfaat untuk kalian semua.
Minan juga berharap kiprah partisipasi peserta SKPP dalam pengawasan saat Pemilihan dan Pemilu mendatang.
Penulis: Fauzi
Foto: Syafq
Editor: Humas Bawaslu Kudus
