Pembinaan Desa Anti Politik Uang
|
Bawaslu Kudus News - Setelah sukses melaksanakan pembentukan Desa Anti Politik Uang (DAPU) pada tahun 2019, kali ini Bawaslu Kabupaten Kudus kembali melaksanakan program pembinaan Desa Anti Politik Uang di Desa Lau dan Desa Larikrejo, Kabupaten Kudus.
Kegiatan pembinaan Desa anti politik uang dilaksanakan di Desa Lau pada hari Sabtu (10/10/2020) dan Sabtu (24/10/2020). Selanjutnya pada hari Sabtu (7/11/2020) kegiatan pembinaan DAPU di selengarakan di Desa Larikrejo bekerjasama dengan Komunitas Penghayat Kepercayaan Wong Sikep Samin Desa Larikrejo Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.
Meskipun ditengah pandemi Covid-19, Kegiatan pembinaan DAPU tersebut di laksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana himbauan dari pemerintah. Pembinaan DAPU ini merupakan salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Kudus dalam mengoptimalkan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan selanjutnya, sehingga harapan Pemilu yang LUBER dan JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil) dapat terwujud.
Dalam rangkaian acara kegiatan pembinaan ini juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bawaslu Kabupaten Kudus dengan Penghayat Kepercayaan Wong Sikep Samin Desa Larikrejo Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus tentang kerjasama mewujudkan Desa Anti Politik Uang.
“Pembentukan Desa Anti Politik Uang adalah wujud usaha Bawaslu menjalin harmonisasi dengan masyarakat dalam pencegahan pelanggaran Pemilu, khususnya terkait pelanggaran money politic," kata Rifan selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Kudus saat pemaparan materi.
Pada sambutannya, Ketua perkumpulan penghayat wong sikep samin Desa Larikrejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Budi Santoso menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Kudus atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan untuk menjadi partner kerja Bawaslu atau sebagai pengawas partisipatif pada Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.
"Pada dasarnya kami sangat mengapresiasi kegiatan pembinaan desa anti politik uang yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kudus di tempat kami, sehingga kami menjadi paham dan mengerti akan bahayanya politik uang pada Pemilu maupun Pemilihan," ucapnya.
Penulis: Jafar
Foto: Syafaq
Editor: Humas Bawaslu Kudus
(Pembinaan Desa Anti Politik Uang di Desa Larikrejo, Kecamatan Undaan)
(Pembinaan Desa Anti Politik Uang di Desa Lau, Kecamatan Dawe)