Lompat ke isi utama

Berita

Membahas Perjanjian Kerjasama, Bawaslu Kudus Dengan UMKU Adakan Pertemuan

Membahas Perjanjian Kerjasama,  Bawaslu Kudus Dengan UMKU Adakan Pertemuan

Bawaslu Kudus News – Bawaslu Kudus mengadakan pertemuan dengan Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) untuk membahas perjanjian kerjasama dalam bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Selasa (25/2/2020)

Dalam pertemuan tersebut, UMKU diwakili oleh Anny Rosiana Masithoh, S.Kep., Ns., M.Kep.Sp.Kep.J selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Bahrudin selaku Anggota Bawaslu Kudus sebagai Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi.

Anny Rosiana Masithoh atau yang akrab disapa Anny, sangat menyambut baik pertemuan dengan Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus untuk membahas rencana perjanjian kerjasama antara Bawaslu Kudus dengan UMKU.

“Saya sudah komunikasi kepada Rektor yang sedang berhalangan dalam pertemuan ini, bahwa intinya kami sangat menghargai dan mempersilahkan kepada Bawaslu Kudus, dimana UMKU berkomitmen untuk membantu dalam hal pelaksanaan kegiatan sosialisasi pengawasan dan penandatangan kerjasama antara Bawaslu Kudus dan UMKU” ujarnya.

Pertemuan diadakan di ruang meeting senat UMKU pada pukul 14.00 WIB, berlangsung dengan suasana akrab dan hangat. Pertemuan hari ini, merupakan pertemuan lanjutan dari pertemuan sebelumnya, yakni pada Senin (24/2/2020).

Bahrudin dalam pertemuan tersebut menyampaikan maksud dan tujuan dari Bawaslu Kudus adalah memperkuat sinergitas kelembagaan antara Bawaslu Kudus dengan Perguruan Tinggi yang ada di Kudus.

“Maksud dan tujuan kami adalah untuk memperkuat sinergitas kelembagaan antara Bawaslu Kudus dengan UMKU dan juga pastinya untuk meningkatkan pengawasan partisipatif. Oleh karena itu, diperlukan kesepakatan kerjasama (Memorandum of Understanding) antara Bawaslu Kudus dan UMKU dalam hal Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujar Bahrudin. (Tim Humas Bawaslu Kudus/FZ)