Lompat ke isi utama

Berita

Keterbukaan Informasi Merupakan Bagian dari Keterbukaan Demokrasi

Keterbukaan Informasi Merupakan Bagian dari Keterbukaan Demokrasi

Bawaslu Kudus News - Dalam rangka persiapan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi Badan Publik 2020, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat kerja teknis (rakernis) konsolidasi persiapan monev website PPID tahap kedua dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, Selasa-Rabu (18-19/8/2020).

Bertempat di Hotel Horison Pekalongan, Jl. Gajah Mada No. 11 A Kota Pekalongan hanya menghadirkan sebanyak 24 orang saja pada gelombang pertama rakernis dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

24 orang yang terdiri dari Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi serta staf yang membidangi PPID.

Tujuan diadakannya rakernis ini adalah forum evaluasi Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah pasca monev Komisi Informasi (KI) tahap pertama dan ajang pemberian materi mengenai tata cara pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Fajar SAKA saat membuka kegiatan mengatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari keterbukaan demokrasi.

"Publik berhak untuk mengetahui informasi. Mau tidak mau kita harus siap memberikan keterbukaan informasi kepada publik termasuk dari sisi lain dalam demokrasi," ujar Ketua dan anggota KPUD Jawa Tengah periode 2008-2013.

Sementara itu, Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin menginformasikan bahwa dalam waktu dekat KI akan melakukan monev website PPID tahap kedua dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.

"Pasca penilaian berkala pada tahap kesatu,  dilanjutkan menuju ke penilaian informasi setiap saat yang meliputi aksesbilitas website dan informasi kelembagaan dengan mengisi SAQ. Lengkapi data dan informasi dimasing-masing website PPID Kabupaten/Kota," tandasnya.

Rapat kerja teknis berjalan lancar, para peserta yang hadir begitu semangat dan tampak diskusi dengan baik dalam membahas tata cara mengisi quisioner dan bagaimana cara mempersiapkan dokumen pendukung sesuai isian quisioner, baik berupa hardfile maupun softfile.

Penulis: Desi
Foto: Humas Bawaslu Jawa Tengah
Editor: Humas Bawaslu Kudus