Lompat ke isi utama

Berita

INSPIRASI Episode 12; Strategi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan

INSPIRASI Episode 12; Strategi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Kudus News - Dalam menyikapi pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), penting adanya koordinasi dan konsolidasi untuk teknis dan strategi pengawasan.

Kamis (29/04/2021) bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Kudus, Bawaslu Kabupaten Kudus melakukan live streaming program INSPIRASI (Informasi Seputar Pemilu dan Demokrasi) episode 12.

Program INSPIRASI kali ini mengangkat tema “Strategi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan”, dengan menghadirkan narasumber Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Kudus, Rif’an dan dipandu oleh Host dari jajaran sekretariat Bawaslu Kudus, Ja’far Vendi Hidayat.

Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan proses memperbaharui data pemilih guna memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu atau Pemilihan selanjutnya. Maka dari itu, berdasarkan Pasal 104 huruf e Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota berkewajiban mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Kudus, Rif’an mengungkapkan tujuan pengawasan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) adalah untuk memperbaiki data pemilih dan mempermudah proses pemutakhiran saat menjelang Pemilu.

Lalu, bagaimana strategi Bawaslu Kabupaten Kudus dalam melakukan pengawasan DPB ? Simak program INSPIRASI Episode 12, klik video disini.

Penulis: Desi

Foto:

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus