Humas Bawaslu Jateng Laksanakan Evaluasi Pemilihan Serentak 2020 di Kabupaten Kudus
|
Bawaslu Kudus News – Demi meningkatkan kualitas Demokrasi Pemilu atau Pemilihan, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menggelar “Rapat Evaluasi Publikasi Pilkada dan Penanganan Pelanggaran di Media”, Senin hingga Selasa, (28-29/12/2020).
Bertempat di Ulam Sari Resto Kabupaten Kudus, rapat dihadiri oleh 21 Bawaslu Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan serentak 2020. Kegiatan ini mengundang Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin dan satu orang staf yang membidangi kehumasan.
Meski tidak melaksanakan Pemilihan serentak 2020, Bawaslu Kudus selalu dipercaya oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk menjadi tuan rumah kegiatan. Sebelumnya kegiatan serupa juga digelar di Kota Kretek ini, yang diselenggarakan oleh Divisi Penyelesaian Sengketa dan Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Selama kegiatan berlangsung peserta diwajibkan untuk mematuhi aturan protokol kesehatan.
Bertindak sebagai tuan rumah, Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang telah kembali mempercayai Kabupaten Kudus menjadi tuan rumah rapat koordinasi (rakor).
"Kami ucapkan selamat datang kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan 21 Bawaslu Kabupaten/Kota, dan kami juga ucapkan terima kasih kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Ini sudah yang ketiga kalinya Bawaslu Kudus kembali dipercaya menjadi tuan rumah. Mohon maaf jika penyambutan kami masih ada kekurangan," ungkapnya.
Selain itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Fajar Saka, menyampaikan kegiatan ini akan mengevaluasi penanganan pelanggaran di media dan ITE yang terjadi pada tahapan Pemilihan serentak 2020.
"Kegiatan ini kita akan membahas evaluasi penanganan pelanggaran yang terjadi di media dan ITE, kita akan cek bersama kerja-kerja media kita. Kalau masalah keterbukaan informasi yang saya lihat hasil penilaian Komisi Informasi, Bawaslu Kabupaten/Kota sudah cukup memuaskan," ujarnya.
Rapat Koordinasi ini terdapat tiga materi, yakni evaluasi pengawasan di media, proyeksi media tahun 2021, dan teknik pendokumentasian data dan informasi.
Penulis: Fauzi
Foto: Syafaq
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus