Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Lakukan Pemeriksaan Fisik BMN secara Daring

Bawaslu RI Lakukan Pemeriksaan Fisik BMN secara Daring

Bawaslu Kudus News – Senin, (22 Maret 2021) Pukul 13.30 – 15.30 WIB telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan fisik Barang Milik Negara (BMN) secara daring melalui Google Meet yang di lakukan oleh Bawaslu RI. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah untuk menindaklanjuti surat dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor : 04/Tim-Bawaslu/02/2021 tanggal 15 Maret 2021.

Acara dibuka oleh Kevin, Staf Bagian Pengawasan Internal (PI) Bawaslu RI. Kemudian meminta staf Bagian Pengelola BMN Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah untuk memperlihatkan barang yang berasal dari pengadaan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 berupa thermogun.

Pemeriksaan thermogun dilakukan secara menyeluruh untuk Bawaslu Kabupaten/Kota. Kecuali bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada 2020, thermogun pengembalian dari Panwaslu Kecamatan dilakukan secara sampling.

Bagi yang belum diperiksa pada kesempatan ini, thermogun-nya dapat divideo dan hasilnya dikirim ke Bawaslu RI dengan format google drive melalui link yang kami kirimkan,” ujar Kevin.

Di akhir kegiatan, Bawaslu RI meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah untuk memperlihatkan pengembangan website dengan menunjukkan bukti tampilan website PPID dan menjelaskan fitur-fitur yang ada di dalamnya.

 

Penulis: Fajar

Foto: Fajar

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus