Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kudus Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI Secara Virtual

Bawaslu Kudus Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI Secara Virtual

Bawaslu Kudus News - Jajaran keluarga Bawaslu Kudus simak pidato kenegaraan yang disampaikan oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo.

Pidato kenegaraan itu disampaikan dalam agenda sidang tahunan MPR RI 2020, Jumat (14/08/2020) di Gedung MPR, Senayan, Jakarta.

Selain para anggota MPR RI, hadir pula secara virtual untuk menyimak pidato kenegaraan, yakni Presiden RI kelima, Megawati Soekarno Putri, Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono, serta beberapa tokoh bangsa lainnya.

Para duta besar dan pimpinan badan dan organisasi internasional juga turut menyimaknya. Para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri serta pimpinan Partai Politik turut pula mendengarkan pidato kenegaraan.

Bahkan dengan semangat nasionalisme tinggi, jajaran Bawaslu Kudus pun ikut menyimak momentum penting ini dengat mengikutinya melalui virtual di kantor Bawaslu Kudus, Jl. GOR Mlati Kidul, Kota Kudus.

Dalam pidato kenegaraan, Presiden mengungkapkan bahwa menyambut HUT ke-75 Kemerdekaan RI saat ini, kita tidak boleh kendor. "Kita harus mensyukuri kemerdekaan," ujarnya.

Presiden yang tampil memakai pakaian adat Sabu dari NTT itu menyebutkan bahwa saat ini terdapat 215 negara tanpa terkecuali sedang hadapi masalah sulit di tengah pandemi Covid-19. Menurut data dari WHO tercatat lebih dari 20,4 juta penduduk di dunia terpapar Covid-19.

Ia juga menyinggung persoalan ekonomi bangsa yang sedang sulit. Menurutnya saat pandemi kali ini, perekonomian Indonesia mengalami krisis.

"Krisis ekonomi juga terparah dalam sejarah. Pada kwartal pertama kita masih plus, tapi kwartal kedua Indonesia mengalami minus. Saatnya kita membenahi fundamental besar dari berbagai sektor sendi kehidupan bangsa," tambahnya.

Di usia ke-75 tahun kemerdekaan ini, bangsa Indonesia harus menjadi negara besar dan menjadi negara maju. Apalagi 25 tahun lagi, usia kemerdekaan kita akan genap 100 tahun dan merupakan ulang tahun emas Indonesia.

Kita harus melakukan reformasi fundamental dalam cara bekerja dalam waktu cepat dan singkat. Namun semua itu adalah sesuatau yang tidak mudah. Untuk itu pemerintah harus merubah untuk merelokasi anggaran dalam waktu singkat.

Sehingga lahirlah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.

Kriris ini memaksa kita untuk menggeser channel cara kerja kita dari normal menjadi ekstra normal. Fleksibilitas, kecepatan, ketepatan, dan efektivitas sangat dibutuhkan.

"Jangan sia-siakan pelajaran yang diberikan oleh krisis. Momentum krisis harus kita bajak untuk sebuah kemajuan bangsa," harapnya.

Joko Widodo juga dalam pidatonya memberikan apresiasi pada semua pihak. Ia mengatakan bahwa atas nama rakyat, bangsa dan negara saya ucapkan terima kasih kepada paramedis, tokoh masyarakat, relawan, awak media, TNI dan Polri serta ASN diseluruh pelosok negeri yang sudah bersatu dalam menangani pandemi Covid-19 kali ini.

Dalam pidato tanpa teks tersebut, Presiden juga menyampaikan terkait percepatan reformasi fundamental dari keterpurukan akibat pandemi diberbagai sektor.

"Kita ingin semua harus bekerja. Kita ingin semua harus berusaha," harapnya.

Selain itu, pesan dalam pidato juga menyinggung terkait nilai-nilai luhur Pancasila yang tidak bisa dipertukarkan dengan apapun juga.

"Jangan beri ruang kepada siapapun yang ingin menggoyahkannya," tandas mantan Walikota Surakarta itu.

Tujuan besar itu harus dilandasi gotong-royong dan saling membantu seluruh anak bangsa. Jangan ada yang menganggap paling benar sendiri dan lain nya disalahkan. Jangan ada yang paling agamais dan Pancasilais sendiri. Karena pemaksaan kehendak itu biasanya tidak benar. Kita adalah bangsa yang menjunjung tinggi kebersamaan, persatuan serta penuh toleransi.

Penulis: Fauzi

Foto: Syafaq

Editor: Humas Bawaslu Kudus