Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kudus Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Kudus Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Kudus News – Senin (20/7/2020) Bawaslu Kabupaten Kudus menghadiri undangan dari KPU Kudus terkait rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2020 secara tatap muka di Kantor KPU Kudus. Meskipun secara tatap muka, namun tetap memperhatian protokol kesehatan.

Rapat pleno ini melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) yang bertujuan untuk mendapatkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid dan mutakhir pada Pemilu mendatang.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data Pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan,” kata Ketua KPU Kudus, Naily Syarifah saat sambutan pembukaan dalam rapat pleno.

Naily menyebutkan, pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan mulai dilaksanakan oleh KPU Kudus sejak April 2020.

“Pada pekan kedua di setiap bulannya, KPU kudus melakukan hal ini, namun baru kali ini melibatkan Bawaslu dan pihak terkait seperti Dinas Dukcapil, Kesbangpol, Polres Kudus, Kodim 0722 Kudus, dan Partai Politik yang sebelumnya dilakukan pleno secara internal,” ujarnya.

Berdasarkan Berita Acara Nomor 08/PL.01.2-BA/3319/KPU-Kab/VII2020 tentang Rapat Pleno Perubahan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020, KPU Kudus telah melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juni tahun 2020 dengan jumlah pemilih sebanyak 624.356 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 307.225 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 317.131 pemilih, tersebar di Sembilan Kecamatan.

Koordinator Divisi Mutarlih KPU Kudus, Miftahurrohmah mengatakan bahwa sumber data utama pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan berasal dari Dinas Dukcapil Kudus.

Dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini telah bersinergi dengan Dinas Dukcapil Kudus dan  mengharapkan dukungan semua pihak dalam pemutakhiran data pemilih berikutnya.

"Demikian juga untuk mendapatkan data pemilih Pemilu dengan kategori anggota TNI dan Polri yang sudah memasuki purna tugas, KPU Kudus telah berkirim surat kepada kedua institusi ini, sehingga data pemilih untuk Pemilu ke depan menjadi lebih komprehensif," kata Miftahurrohmah.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kudus Divisi Pengawasan dan Hubal, Rif'an menyampaikan bahwa KPU dan Dinas Dukcapil harus melakukan pencermatan terhadap sejumlah data ganda, data pemilih meninggal dunia, data invalid dan data TMS lainnya untuk melengkapi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini. (Tim Humas Bawaslu Kudus/TB)