Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kudus Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Kudus Tahun 2023

Bawaslu Kudus Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Kudus Tahun 2023

Bawaslu Kudus News Dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Kudus tahun 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kudus tahun 2023 melalui vidcon (aplikasi zoom meeting), Rabu (23/03/2022).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB dihadiri sebanyak 330 peserta terdiri dari unsur DPRD; seluruh Pimpinan OPD;  seluruh Camat, Kades/Lurah; Unsur Akademisi; Instansi Vertikal, BUMD; Organisasi Profesi, LSM, Ormas, Difabel; Pimpinan Perusahaan/Swasta; Media Massa, dan Tokoh Agama

Bertempat di ruang serbaguna Bawaslu Kudus, Ketua dan Anggota Bawaslu Kudus turut tergabung dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Kudus tahun 2023 yang diselenggarakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus.

Sebagaimana laporan penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Kudus tahun 2023 yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Samani Intakoris, pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Kudus tahun 2023 dimaksudkan agar dapat menjadi forum bagi pemangku kepentingan untuk mematangkan rancangan RKPD Kabupaten Kudus tahun 2023 berdasarkan Rancangan Renja Perangkat Daerah Hasil Forum Perangkat Daerah.

Adapun tujuan Musrenbang adalah untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan yang tercantum dalam RKPD; mengklarifikasiusulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat sebelum Musrenbang RKPD dilaksanakan.

“Penetapan arah kebijakan, prioritas pembangunan dan plafon/pagu anggaran berdasarkan fungsi/PerangkatDaerah, rencana program dan kegiatan prioritas daerah dari berbagai sumber pendanaan sebagai bahan penyusunan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten dan bahan masukan untuk membahas Rancangan RKPD Provinsi,” ujar Samani saat menyampaikan laporan penyelenggaraan Musrenbang.

Sementara itu, Bupati Kudus, HM. Hartopo menjelaskan bahwa prioritas daerah dalam RKPD tahun 2023 meliputi: pengurangan kemiskinan dan pengangguran, penguatan daya saing daerah, pemantapan ekonomi kreatif dan kerakyatan, pengelolaan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, pemantapan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Ia juga menekankan pada stakeholder dan masyarakat agar berpartisipasi aktif, menyampaikan saran, pendapat, dan kritik yang membangun.

“Dari unsur legislatif, eksekutif/jajaran Pemda, pengusaha, hingga swasta, saya berharap dapat memberikan masukan pokok-pokok pikiran berdasarkan skala prioritas. Dapat lebih mengotimalkan seluruh potensi melalui cara-cara inovasi dan kreatif dalam penyelesaian masalah,” tegas Hartopo.

Disampaikan oleh Plt. Kepala BAPPEDA Kabupaten Kudus, Arif Suwanto, ada lima isu strategis pembangunan daerah. Diantaranya: kualitas  dan daya saing sumber daya manusia; tata kelola pemerintahan; kehidupan yang tertib, aman dan nyaman; daya saing ekonomi dan kesempatan berusaha; pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan daya dukung lingkungan dan kelestarian sumber daya alam.

“Penyusunan RKPD harus menjaga kesinambungan antara prioritas pembangunan, tujuan, dan sasaran,” tutupnya.

Selanjutnya, arah dan kebijakan keuangan daerah Kabupaten Kudus tahun anggaran 2023 dijelaskan oleh BPPKAD Kabupaten Kudus.

 

Penulis: Rosid

Foto: Rosid

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus