Bawaslu Kudus Bina Desa Pengawas Pemilu
|
Bawaslu Kudus News – Bawaslu Kabupaten Kudus telah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintahan Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus tentang pengawasan partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini dilakukan dalam kegiatan pembinaan Desa Pengawas Pemilu pada Minggu (08/11/2020) di Balai Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penegakan nilai-nilai demokrasi serta menjaga marwah esensi pelaksanaan demokrasi Pemilu.
Dalam sambutan pembukaan, Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan menyampaikan kegiatan ini merupakan lanjutan dari apa yang pernah dilaksanakan pada tahun 2019 sebelumnya untuk menjaga hubungan baik dan kerjasama yang pernah terjalin.
“Kegiatan pembinaan desa pengawasan Pemilu ini dipandang sangat penting, karena untuk menciptakan Pemilu yang demokratis dibutuhkan kesadaran dan partisipasi dari masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kudus, Kasmi’an meminta kerjasama masyarakat Desa Jepang untuk ikut aktif dalam mengawasi jalannya Pemilu maupun Pemilihan mendatang.
“Ending dari pembinaan ini diharapkan masyarakat lebih cerdas berdemokrasi. Sehingga nantinya akan mewujudkan kekuatan demokrasi yang akuntabel,” tutupnya.
Tidak hanya Desa Jepang saja yang dibina, namun sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Kudus juga telah melakukan pembinaan Desa Pengawas Pemilu di Desa Papringan Kecamatan Kaliwungu pada Selasa (13/10/2020) dan Selasa (27/10/2020).
Penulis: Ja’far
Foto: Zaki
Editor: Humas Bawaslu Kudus
(Pembinaan Desa Pengawas Pemilu di Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu)
(Pembinaan Desa Pengawas Pemilu di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo)