Bawaslu Kudus Bertekad Menjadi Lembaga yang Informatif dan Terbuka
|
Bawaslu Kudus News - Bawaslu Terbuka Pemilu terpercaya, tagline ini mengambarkan kesadaran terhadap posisi keterbukaan informasi Bawaslu. Selain sebagai hak publik, keterbukaan informasi merupakan syarat untuk membangun kepercayaan publik terhadap integritas Pemilu. Karena itu, Bawaslu Bawaslu Kabupaten Kudus bertekad menjadi lembaga yang informatif dan terbuka.
Bertepatan dengan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2020) kemarin, Tim PPID Bawaslu Kabupaten Kudus yang terdiri dari Pembina PPID, Moh Wahibul Minan, Tim Pertimbangan PPID, Bahrudin, Atasan PPID, Sudarmi, PPID, Tri Bowo Leksono, serta dua Petugas Layanan Informasi, Fadhlil Wafi Fauzi dan Desiana Mirtasari bertandang ke Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah dalam rangka verifikasi faktual.
Kedatangan Tim PPID Bawaslu Kabupaten Kudus disambut baik oleh Tim Verfikator KI Provinsi Jawa Tengah.
Komisioner KI Provinsi Jawa Tengah, Slamet Haryanto menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Kudus adalah salah satu badan publik yang harus menerapkan keterbukaan informasi. Ia juga menekankan untuk selalu menjaga kepercayaan publik.
Dalam verifikasi faktual tersebut dilakukan dua kegiatan, yaitu pencermatan dan penilaian jawaban dalam lembar Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan presentasi Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK).
Pencermatan dan penilaian lembar SAQ untuk memeriksa kebenaran, ketepatan dan kelengkapan jawaban SAQ. Oleh sebab itu Bawaslu Kabupaten Kudus telah menyediakan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan untuk menghadapi verifikasi faktual.
"Bagi Bawaslu Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terbuka dan memberdayakan apa yang ada untuk mengelola informasi publik dengan baik," ujar Tim Pertimbangan PPID Bawaslu Kabupaten Kudus, Bahrudin.
Hasil verifikasi faktual menyatakaan bahwa Bawaslu Kabupaten Kudus dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya, yakni tahap uji publik.
Penulis: Desi
Foto: Fauzi
Editor: Humas Bawaslu Kudus