Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Goes to Campus, Ajak Mahasiswa Kawal Demokrasi

Bawaslu Goes to Campus, Ajak Mahasiswa Kawal Demokrasi

Bawaslu Kudus News - Selasa (24/11/2020), Bawaslu Kabupaten Kudus menggelar kegiatan Bawaslu Goes to Campus bersama Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri Kudus dengan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rektorat IAIN Kudus ini bertujuan untuk memberikan pendidikan politik kepada Mahasiswa/i serta memberikan peluang bagi Mahasiswa/i yang ingin melakukan penelitian atau magang di kantor Bawaslu Kabupaten Kudus.

“Kami membuka pintu bagi Mahasiswa/i yang ingin melakukan penelitian tentang politik dan kepemiluan serta Mahasiswa/i yang ingin melaksanakan magang di kantor Bawaslu Kabupaten Kudus” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan dalam sambutannya.

Selaras dengan harapan Bawaslu Kudus, Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Kudus Any Ismayawati juga berharap Bawaslu dan IAIN Kudus khususnya Fakultas Syari’ah dapat bersinergi dalam mewujudkan generasi yang menjunjung tinggi demokrasi.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Bawaslu Goes to School, ini seperti pucuk dicinta ulam pun tiba, karena dari IAIN Kudus sendiri memang ada program yang mengharuskan Mahasiwa IAIN untuk melaksanakan magang dan PPL. Dengan adanya fasilitasi dari Bawaslu Kudus ini semoga nantinya Mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Kudus dapat melaksanakan magang di Bawaslu. Sehingga Mahasiswa dapat mengaktualisasikan dirinya dan mengaplikasikan ilmunya” ujarnya.

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi, Bahrudin dalam penyampaian materinya mengatakan output dari kegiatan Bawaslu Goes to Campus ini adalah terbentuknya kader-kader Pengawas partisipatif di tingkat Perguruan Tinggi.

Selain itu, Bahrudin juga menyampaikan materi mengenai keterbukaan informasi publik.

“Sebagai lembaga yang terbuka dan informatif, Bawaslu Kudus telah membentuk PPID. Silakan bagi Mahasiswa/i yang ingin mendapatkan informasi mengenai kepemiluan bisa mengakses website PPID Bawaslu Kudus (ppid.kudus.bawaslu.go.id) maupun datang langsung ke kantor kami, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” paparnya.

Permohonan informasi ke Bawaslu Kabupaten Kudus di masa pandemi Covid-19 ini bisa dilakukan secara online oleh pemohon informasi, dengan mengakses alamat https://ppid.kudus.bawaslu.go.id/form-permohonan-informasi/. Hal ini akan mempermudah pemohon informasi dalam mendapatkan informasi dengan cepat dan tepat waktu, kecuali informasi yang dikecualikan.

 

 

Penulis: Ja’far

Foto: Syafaq

Editor: Humas Bawaslu Kudus