Ajak Kelompok Disabilitas Dalam Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kudus Dan Dinas Sosial Jalin Kerjasama
|
Bawaslu Kudus News – Sebagai upaya wujudkan keadilan Pemilu dan Pemilihan (Pilkada), Bawaslu Kabupaten Kudus menjalin kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bawaslu Kabupaten Kudus dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Senin, (28/3/2022).
Penandatanganan Nota Kepakatan berlangsung pada pukul 09.30 WIB di RM. Selera Persada Resto, dengan disaksikan secara langsung oleh kelompok disabilitas yang tergabung dalam Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK).
Harapan dari adanya kerjasama yang dijalin Bawaslu Kabupaten Kudus dengan Dinas Sosial P3AP2KB, bertujuan untuk mengajak kelompok disabilitas menjadi pengawas partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan.
“Suksesnya penyeleggaraan Pemilu dan Pemilihan tidak terlepas dari semua elemen termasuk salah satunya adalah kelompok disabilitas, maka harapannya kami mengajak kelompok disabilitas terlibat aktif menjadi pengawas partisipatif” ungkapnya.
Moh Wahibul Minan juga menambahkan alasan Bawaslu Kabupaten Kudus memberikan sosialisasi dan mengajak kelompok disabilitas menjadi pengawas partisipatif karena menurutnya kelompok penyandang disabilitas mempunyai integritas yang besar dan semangat yang tinggi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB, Drs. Mundir, M.M., mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Bawaslu Kabupaten Kudus yang turut memperhatikan kelompok penyandang disabilitas di Kabupaten Kudus.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Kudus, karena adanya kerjasama ini bukti Bawaslu Kabupaten Kudus memperhatikan kelompok penyandang disabilitas”, ujarnya.
Drs. Mundir, M.M., juga berharap Pemilu dan Pemilihan yang rencananya akan digelar di Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Kudus dapat mengikutsertakan kelompok disabilitas terlibat menjadi panitia pengawas Pemilu di tingkat kecamatan, Desa atau di TPS.
Setelah kegiatan penadatangan Nota Kesepakatan, Bawaslu Kabupaten Kudus memberikan sosialisasi pengawasan partisipatif pada gelaran Pemilu dan Pemilihan 2024 kepada peserta sosialisasi yang tergabung dalam FKDK.
Penulis : Fauzi
Foto : Syafaq
Editor : Tim Humas Bawaslu Kabupaten Kudus