Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Gakkumdu Provinsi Jawa Timur Pada Pemilu 2019 di Surabaya, Kamis (5/9/2019) malam/Foto: Ranap THS
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kanan) saat menjadi pembicara Bimbingan Teknis Legal Opinion dan Legal Drafting di Banten, Rabu, 4 Septemnber 2019/Foto: Bhakti Satrio
Bawaslu Kudus News - Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu Kabupaten/Kota yang semula bersifat lembaga ad hoc (sementara) menjadi permanen seperti halnya Bawaslu Provinsi.