Wujud Aktualisasi Latsar, Aulia Sajikan Ebook Panduan Penerimaan Laporan Pelanggaran Pemilu
|
Bawaslu Kudus News - Bawaslu Kabupaten Kudus menggelar kegiatan Sosialisasi E-Book Panduan Praktis Penerimaan Laporan dan Kajian Awal Pelanggaran Pemilu bagi staf sekretariat, bertempat di Ruang Pojok Pengawasan, Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini berlangsung selama satu jam, mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB, dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Kudus.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Datin, Heru Widiawan, yang menyampaikan latar belakang disusunnya e-book serta tujuan dilaksanakannya sosialisasi.
Menurutnya, penyusunan e-book ini diharapkan dapat menjadi panduan praktis dan mudah dipahami oleh seluruh jajaran dalam proses penerimaan laporan serta penyusunan kajian awal dugaan pelanggaran pemilu.
Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, dalam sambutannya menyoroti sejumlah kendala yang kerap dihadapi dalam proses penerimaan laporan pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024 lalu. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas bagi seluruh jajaran sekretariat agar memiliki pemahaman dan keterampilan yang sama dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Melalui e-book ini, kita berharap semua staf Bawaslu dapat memahami proses penanganan pelanggaran secara utuh. Di tahapan Pemilu mendatang, seluruh jajaran harus siap dan mampu mengembangkan kapasitas serta keterampilannya,” ujarnya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari aktualisasi Latsar CPNS oleh Auliana Ainul Muna, CPNS Formasi Analis Hukum Ahli Pertama di Bawaslu Kudus. Dalam kesempatan tersebut, Auliana memaparkan secara langsung gagasan kreatif berupa e-book panduan praktis yang ia susun sebagai pedoman internal bagi staf dalam memahami tahapan penerimaan laporan dan penyusunan kajian awal pelanggaran pemilu.
Peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti kegiatan, yang juga disertai dengan pelaksanaan pre-test dan post-test sebagai bagian dari pengukuran pemahaman materi.
Menutup kegiatan, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Imam Subandi, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif penyusunan e-book ini.
“E-book ini bisa menjadi solusi bagi staf yang belum memahami secara detail proses penanganan pelanggaran pemilu. Ke depan, bisa dikembangkan dalam bentuk visualisasi agar lebih menarik dan mudah dipahami,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kudus berharap panduan praktis yang telah disusun dapat menjadi acuan kerja dalam meningkatkan profesionalitas, efektivitas, dan keseragaman pemahaman di lingkungan sekretariat Bawaslu Kudus. [*]
Penulis: Lia
Foto: Syafaq
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus