Wong Sikep Samin Sambut Baik Rencana Program Soswatif Bawaslu Kudus
|
Bawaslu Kudus News – Untuk melakukan ekspansi sosialisasi dan pendidikan politik berbasis komunitas dan kelompok marginal, Rabu (4/3/2020), Bawaslu Kudus bertandang ke Kantor Sekretariat Penghayat Kepercayaan Wong Sikep Samin yang berada di Desa Larikrejo, RT 02 RW 01 Undaan, Kudus, Jawa Tengah. Kedatangan ke komunitas ini didampingi oleh Kasi. Ketahanan Ekonomi, Seni, Budaya, Agama, dan Masyarakat Kantor Kesbangpol Kudus, Abu Bakar, SH.
Budi Santoso yang merupakan Ketua Organisasi Wong Sikep Samin Desa Larikrejo, beserta istrinya menyambut hangat kedatangan tamu dari Bawaslu Kudus dan Kesbangpol Kudus. “Rahayu, mari silahkan masuk,” sambut Budi Santoso kepada rombongan Bawaslu Kudus. Suasana keakraban dan perbincangan begitu mengalir dengan hangat.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh. Wahibul Minan mengutarakan maksud dan tujuan kedatangannya, yaitu rencana kegiatan sosialisasi partisipatif pada kelompok marginal. “Kedatangan kami dari Bawaslu Kudus adalah dalam rangka paseduluran dan mengajak kerjasama dengan Organisasi Wong Sikep Samin Kudus untuk program sosialisasi partisipatif berbasis komunitas,” terangnya kepada Budi Santoso.
Menanggapi hal ini, Organisasi Wong Sikep Samin bersedia untuk melakukan kerjasama dengan Bawaslu Kudus dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dan pendidikan politik. Bahkan, Ketua Organisasi Wong Sikep Samin juga berkomitmen bahwa pesta demokrasi pemilu harus didukung dan dikawal agar bisa sukses dan tidak terjadi pelanggaran. Namun, menurut dia, untuk membasmi praktik penyimpangan yang terjadi dalam pemilu memang berat, khususnya masalah politik uang.
“Bawaslu ibarat pestisida dalam membasmi praktik politik uang dalam pemilu. Karena politik uang ibarat hama. Pekerjaan ini sungguh berat sekali. Namun komunitas Samin tetap komitmen untuk mewujudkan pemilu yang luberjurdil,” tandas Budi Santoso.
Dia juga berkomitmen dan siap untuk menggerakkan komunitas beserta keluarga Organisasi Wong Sikep Samin untuk melakukan penolakan dan melawan politik uang dalam pemilu. “Silahkan rumah-rumah sedulur sikep ditandai dengan stiker tolak politik uang,” tambahnya. (Tim Humas Bawaslu Kudus/DM)
