Webinar Pojok Pengawasan Bawaslu Kudus Bahas Isu Perempuan Dalam Pemilu
|
Bawaslu Kudus News – Demi mendorong partisipasi masyarakat khususnya kaum Perempuan, Bawaslu Kabupaten Kudus menyelenggarakan Webinar Pojok Pengawasan dengan tema Kedudukan Perempuan dalam Pemilu di Indonesia, Kamis, (12/5/2022).
Webinar yang dilaksanakan diruang Pojok Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kudus disiarkan melalui aplikasi zoom meetings dan juga disiarkan secara live streaming di channel youtube Bawaslu Kabupaten Kudus pada pukul 10.00 WIB.
Tak tanggung-tanggung, dalam webinar tersebut menghadirkan dua Narasumber, yaitu Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Mawar Hartopo, S.Sn., M.M. dan Wakil Rektor 1 UMK, Dr. Dra. Sulistyowati, S.H., C.N. Selain itu Pemantik diskusi yaitu dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholihatun, S.Ag., M.Pd. yang bergabung melalui virtual.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan, S.Pd.I., M.H. dalam sambutan pembukaannya berharap dalam kegiatan webinar kali ini Perempuan lebih bisa aktif terlibat dalam politik di kancah Nasional maupun Daerah.
“Kegiatan webinar dengan mengangkat tema Kedudukan Perempuan dalam Pemilu di Indonesia ini berharap adanya peran yang lebih aktif dari kaum perempuan di kancah politik nasional maupun khususnya di daerah Kabupaten Kudus lebih terlihat”, ungkapnya.
Sementara itu, Anik Sholihatun, S.Ag., M.Pd. sebagai pemantik diskusi mengapresiasi kegiatan webinar ini yang telah mengangkat tema isu perempuan.
“Saya apresiasi Bawaslu Kabupaten Kudus yang sudah mengangkat tema isu Perempuan, semoga kehidupan Perempuan dimasa yang akan datang akan lebih baik dan lebih adil”, ucap Perempaun yang akrab disapa Anik.
Ia juga menambahkan konstitusionalitas gender equality sebagai dasar kedudukan Perempuan dalam Pemilu tidak lepas dari pasal 28H ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
Kemudian pada sesi paparan materi, Mawar Hartopo, S.Sn., M.M. dalam paparannya mengulas dan memotivasi kepada kaum Perempuan untuk lebih terlibat aktif pada Pemilu Tahun 2024 yang akan datang.
“Tentunya Perempuan sebagai pemilih, selain itu Perempuan juga harus aktif terlibat sebagai penyelenggara Pemilu baik di KPU ataupun Bawaslu, dan Perempuan bisa juga sebagai calon yang dipilih serta Perempuan juga harus bisa sebagai leader”, terangnya.
Sedangkan Pemateri kedua yakni Dr. Dra. Sulistyowati, S.H., C.N. menyoroti berbagai penyebab atas rendahnya partisipasi Perempuan dalam ranah Politik atau Pemilu.
“Rendahnya partisipasi perempuan disebabkan oleh kurang adanya pendidikan politik dan sosialisasi untuk perempuan, kemudian tidak ada pelatihan dan penguatan keterampilan politik perempuan, serta kurangnya kesadaran perempuan untuk aktif dan terlibat di dalam kegiatan politik di lembaga legislatif dan partai politik”, ujarnya.
Bagi yang terlewat menyaksikan Webinar Pojok Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kudus dengan tema Kedudukan Perempuan dalam Pemilu di Indonesia, masih dapat disaksikan di channel Youtube Bawaslu Kabupaten Kudus.
Penulis : Fauzi
Foto : Syafaq
Editor : Tim Humas Bawaslu Kabupaten Kudus