Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjuti MoU, Bawaslu Kudus Kunjungi UMK

Tindak Lanjuti MoU, Bawaslu Kudus Kunjungi UMK

Bawaslu Kudus News Anggota Bawaslu Kudus berkunjung ke kampus Universitas Muria Kudus (UMK) dalam rangka tindaklanjut perjanjian kerja sama yang telah dijalin pada Rabu, (29/6/2022).

Dalam kunjungannya, Bawaslu Kudus membahas mengenai pemantau pemilu yang merupakan bagian penting dalam proses jalannya pemilihan umum.

Koodinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Kudus, Bahrudin mengucapkan terima kasih telah diterima dan disambut dengan baik. Menurutnya, fakultas hukum UMK memiliki peran yang sangat strategis dalam mensukseskan agenda-agenda demokrasi di Indonesia khususnya di Kabupaten Kudus.

“Pada prinsipnya kunjungan kami ini adalah tindaklanjut dari kerja sama yang telah dilakukan. Kunjungan ini sebagai komunikasi awal hal-hal apa saja yang bisa disinergikan bersama, salah satunya keterlibatan mahasiswa UMK dalam pemantauan pemilu,” ujar Bahrudin.

Lebih lanjut dikatakan, tindak lanjut adanya penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bawaslu Kudus dengan UMK tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi ini harus diaplikasikan secara nyata seperti keterlibatan mahasiswa sebagai pemantau pemilu, sehingga dapat memantau pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu 2024.

“Bisa saja mahasiswa menjadi bagian dari pemantau pemilu, sebab peran masyarakat khususnya mahasiswa memiliki andil dalam mensukseskan pemilu,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus (UMK), Dr. Hidayatullah  mengatakan pihaknya siap sedia mendorong mahasiswa turut aktif dalam pemantauan pemilu.

“Pada dasarnya kami siap bekerja sama dengan Bawaslu Kudus, apalagi program merdeka belajar kampus merdeka ini harus saling memberikan sinergi antarlembaga,” kata Dr. Hidayatullah.

Kunjungan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan cendera mata oleh Dekan Fakultas Hukum UMK kepada Anggota Bawaslu Kudus.

 

Penulis: Desi

Foto: Desi

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus