Lompat ke isi utama

Berita

Susun Program Kerja 2023, Sentra Gakkumdu Bawaslu Kudus Adakan Rapat Bersama

Susun Program Kerja 2023, Sentra Gakkumdu Bawaslu Kudus Adakan Rapat Bersama

Bawaslu Kudus News – Bawaslu Kudus mengadakan kegiatan rapat koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk membahas rencana program kerja tahun 2023 pada Rabu (25/1/2023).

Bertempat di ruang serba guna Bawaslu Kudus, rapat koordinasi di hadiri oleh anggota kelompok kerja Sentra Gakkumdu Bawaslu Kudus tahun 2023.

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan dalam sambutan pembukaannya mengatakan melalui rapat perdana tahun 2023 ini diharapkan masing-masing pihak, baik Bawaslu Kudus, Polres Kudus maupun Kejari Kudus dapat bekerja sama dengan baik dan tetap menjaga sinergitas untuk menyongsong pemilu tahun 2024. 

Lebih lanjut dikatakan, Bawaslu Kudus terus membangun koordinasi dengan Polres Kudus dan Kejari Kudus melalui Tim Sentra Gakkumdu untuk membahas isu krusial terkait regulasi pemilu 2024.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kudus, Bahrudin, menjelaskan bahwa menindaklanjuti instruksi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah agar awal tahun 2023 Bawaslu Kabupaten/Kota menyusun program kerja Sentra Gakkumdu. Selain itu, di bahas juga terkait piket Sentra Gakkumdu.

Disamping mengadakan rapat koordinasi pembahasan rencana program kerja tahun 2023, Bawaslu Kudus juga melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Ketua Bawaslu Kudus tentang Perubahan Kedua Keputusan Ketua Bawaslu Kudus Nomor: 048/HK.01.01./K.JT-15/01/2023 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden Tahun 2024 kepada para pihak yang hadir.

Sinergitas Sentra Gakkumdu dalam penegakan hukum pidana pemilu, diharapkan dapat menghasilkan pemilu yg demokratis dan berkualitas di Kabupaten Kudus.

 

Penulis: Desi

Foto: Rosid

Editing: Tim Humas Bawaslu Kudus