Lompat ke isi utama

Berita

Staf Panwaslu Kecamatan Dilatih Teknik Penulisan Berita dan Fotografi

Staf Panwaslu Kecamatan Dilatih Teknik Penulisan Berita dan Fotografi

Bawaslu Kudus News – Bertempat di Hotel Kenari Asri Kudus, Bawaslu Kudus melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Administrasi Kesekretariatan dengan tema Teknis Penulisan Berita Dan Fotografi, Rabu (15/03/2023).

Peserta pada kegiatan tersebut yakni seluruh Staf Teknis Non PNS Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kudus yang kemudian dibekali penulisan berita dan fotografi.

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, dalam sambutannya menyampaikan maksud dari adanya kegiatan ini adalah agar seluruh Staf Panwaslu Kecamatan mempunyai keterampilan dalam penulisan berita dan fotografi yang tepat dan menarik.

“Masyarakat dapat melihat kerja-kerja pengawasan salah satunya yaitu dari media sosial, maka Staf Panwaslu Kecamatan kita bekali keterampilan dalam penulisan berita dan fotografi yang tepat dan menarik agar dapat megembangkan citra pengawas Pemilu di mata masyarakat,” ungkapnya.

Berkesempatan menjadi Narasumber yang pertama, Rifqi Gozali memaparkan materinya mengenai langkah dalam pembuatan berita selain memenuhi komponen 5W+1H, juga perlu penulisan dengan teknik piramida terbalik.

“Inti dari pembuatan berita yaitu berisi informasi 5W+1H, kemudian teknik penulisannya memakai piramida terbalik, dengan meletakkan informasi-informasi yang bersifat pokok pada paragraf pertama dan kedua,” ujar wartawan dari Tribun Jateng (Kompas Gramedia Grup).

Kemudian Narasumber yang kedua mengenai teknik fotografi yang dipaparkan oleh Jurnalis Jawa Pos Radar Kudus, Galih Erlambang Wiradinata. Ia menyampaikan teknik fotografi merupakan proses melukis dengan media cahaya.

“Fotografi berarti proses untuk menghasilkan gambar atau foto dari suatu obyek dengan merekam pantulan cahaya yang mengenai obyek itu pada media sensitif cahaya,” ungkapnya.

Ia menambahkan dalam teknik fotografi jika cahaya yang diterima kamera terlalu banyak akan menghasilkan foto menjadi Over Exposure (terlalu terang), sedangkan jika terlalu gelap akan mengalami Under Exposure (terlalu terang).

Selanjutnya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Data Informasi, Bahrudin, pada kesempatannya ia mengharapkan output dari kegiatan ini, konten dari media sosial Panwaslu Kecamatan mengalami perkembangan, baik dari segi dokumentasi foto dan pemberitaan.

“Harapan saya kegiatan ini bermanfaat dan ada outputnya, yaitu adanya perkembangan dalam pembuatan konten media sosial Panwaslu Kecamatan,” pungkasnya.

 

Penulis: Fauzi

Foto: Rosid

Editor : Tim Humas Bawaslu Kudus