Lompat ke isi utama

Berita

Staf Bawaslu Kudus Digembleng Dalam Penulisan Berita

Staf Bawaslu Kudus Digembleng Dalam Penulisan Berita

Bawaslu Kudus News - Dalam rangka peningkatan kapasitas SDM di jajaran staf sekretariat, Bawaslu Kabupaten Kudus melaksanakan pelatihan jurnalistik penulisan rilis berita dan pembuatan video, Senin, (14/02/2022).

Kegiatan berlangsung di ruang serbaguna Bawaslu Kabupaten Kudus yang dimulai pada pukul 09.30 WIB, dengan peserta seluruh jajaran staf sekretariat dan mahasiswa yang melaksanakan magang di kantor Bawaslu Kabupaten Kudus.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan, dalam sambutannya menyampaikan output dari kegiatan ini adalah semua staf bisa mandiri dalam pembuatan rilis berita.

“Harapan saya semoga kegiatan ini bermanfaat dan ada outputnya, yaitu semua staf bisa membuat rilis berita”, ungkap pria yang sedang berulang tahun pada hari ini.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi, Bahrudin, dalam sambutannya mengingatkan bahwa kerja kehumasan adalah kerja seluruh jajaran di Bawaslu Kabupaten Kudus, baik di sekretariat maupun Anggota.

“Ini adalah momen yang tepat untuk semua jajaran staf sekretariat belajar menulis rilis berita dan pembuatan video, karena pada hakikatnya seluruh staf adalah Tim Humas, semua bisa menjadi pewarta membuat berita yang tepat dan menarik di masing-masing kegiatannya", ungkapnya.

Kegiatan pelatihan jurnalistik pembuatan rilis berita dan video, menghadirkan dua Narasumber, yakni Wartawan Antara News, Ahmad Nazaruddin Lathif dan Wartawan Kompas TV, Iwhan Miftakhudin.

Berkesempatan menjadi Narasumber yang pertama, Ahmad Nazaruddin Lathif memaparkan materinya mengenai langkah dalam pembuatan berita selain memenuhi komponen 5W+1H, juga harus disiapkan kerangka beritanya.

“Kerangka berita merupakan gambaran kasar bagaimana informasi yang telah dikumpulkan tersebut akan diramu dalam sebuah laporan berita, terdiri dari 3 unsur yaitu, judul, teras, serta kelengkapan atau penjelasan berita”, ujar wartawan dari Antara News.

Kemudian Narasumber yang kedua yakni Iwhan Miftakhudin, dalam paparannya ia menyampaikan teknik perekaman video yang harus dimiliki oleh seorang jurnalis.

“Rekamlah video dalam waktu 7 sampai 10 detik dan hindari pergerakan kamera yang tidak perlu agar memudahkan editor dalam pengambilan gambar, selebihnya kameramen belajar sense of art atau rasa seni”, ujarnya.

Tampak jelas raut wajah antusias peserta dalam mengikuti kegiatan ini. Pasalnya materi yang diberikan beragam, selain teori penulisan berita, peserta juga dibekali cara memviralkan sebuah informasi serta reportase penyiaran.

Tidak hanya itu, para peserta juga diajak langsung mempraktikkan apa yang telah mereka dapat setelah diberikan materi, misal menulis berita secara langsung dan layak di tampilkan.

Penulis : Fauzi

Foto : Syafaq

Editor : Tim Humas Bawaslu Kabupaten Kudus