Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Sebagai Wadah Kolaborasi Bawaslu Kudus dengan Mahasiswa
|
Bawaslu Kudus News - Sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu terus digalakkan oleh Bawaslu Kudus. Bertempat di Hotel Kenari dengan mengundang mahasiswa dari universitas yang ada di Kudus diharapkan para pemilih pemula khususnya mahasiswa dan mahasiswi ikut serta menjadi bagian dari pesta demokrasi di Indonesia dan menjadi pengawas partisipatif pada Pemilu 2024, Kamis (24/11/2022)
Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan menyampaikan dalam sambutannya keterlibatan pemilih pemula terutama mahasiswa sangat dibutuhkan untuk tercapainya cita-cita demokrasi di Indonesia. Bawaslu Kudus berkewajiban untuk mensosialisasikan terkait pengawasan partisipatif.
Lebih lanjut dikatakan, dalam pengawasan pemilu tidaklah bisa dilakukan oleh Bawaslu sendiri maka dari itu dibutuhkan pengawas partisipatif dalam pelaksanaan tahapan pemilu yang sudah berjalan dengan tujuan meminimalisir adanya pelanggaran dalam Pemilu.
“Jangan sampai generasi muda terkontaminasi dengan adanya politik uang dalam pelaksanaan pemilu 2024 mendatang, serta harus berperan aktif dalam pelaksanaan pemilu 2024 dengan menjadi pemilih yang menjunjung tinggi asas pemilu yaitu LUBER dan JURDIL”, ungkapnya.
Dosen PPI IAIN Kudus, Novian Uticha Sally sebagai narasumber pertama memaparkan peran mahasiswa dalam pengawasan pemilu 2024. Mahasiswa pada saat pemilu 2024 yang akan datang dalam memilih pemimpin harus melihat latar belakang calonnya dan tidak terpengaruh adanya politik uang karena sebagai wujud partisipasi dalam demokrasi di Indonesia.
“Mahasiswa sebagai agent of change diharapkan mampu menjadi sosok dari agen perubahan dan menjadii sumber daya manusia yang mampu membawa perubahan khususnya dalam demokrasi di Indonesia,” tuturnya.
Di sesi selanjutnya, narasumber kedua dari Ketua Prodi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kudus, Naili Azizah memaparkan upaya meminimalisasi Golput bagi mahasiswa dalam pemilu 2024.
Sebagai indikator utama bagi sebuah negara diharapkan pada pemilu 2024 mahasiswa yang mempunyai hak pilih bisa ikut serta dalam memilih dan menjadi bagian pengawas partisipatif. Untuk itu sebelum memilih sosok calon bisa melihat info dari kandidat calon tersebut diantaranya dari rekam jejak, biografi, prestasi dan visi misi.
“Tidak memberikan hak suara dalam pemilu mempunyai berbagai dampak diantaranya dalam politik diisi oleh politikus yang tidak berkompeten di bidangnya, akan timbul masalah baru dalam suatu negara dan menimbulkan banyak hasil yang tidak rasional,” jelasnya.
Pada sesi ketiga, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Rif’an memaparkan materi tentang pengawasan pemilu guna mewujudkan demokrasi yang akuntabel. Peran serta mahasiswa dalam tahapan Pemilu yang sudah berjalan bisa dilakukan.
Salah satu cara untuk pengawas partisipatif adalah menjadi pemantau Pemilu yang mempunyai tujuan memastikan terselenggaranya Pemilu secara LUBER dan JURDIL serta mewujudkan pemilu yang demokratis. Bawaslu Kudus senantiasa melakukan pencegahan pada saat tahapan Pemilu berjalan, hal tersebut adalah salah satu strategi pengawasan.
“Berbagai potensi permasalahan pada saat tahapan Pemilu tentunya sangat banyak sekali, tetapi dengan meminimalisir adanya pelanggaran diharapkan untuk Pemilu 2024 mendatang berjalan dengan lancar dan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Hal tersebut tentunya dengan dukungan dan peran serta mahasiswa pada kegiatan hari ini yang dapat menyampaikan agenda kegiatan kepada masyarakat luas,” harapnya.
Penulis: Syafaq
Foto: Rosid
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus