Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kudus Bersama Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Kudus

Sosialisasi  Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kudus Bersama Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Kudus

Bawaslu Kudus News - Bawaslu Kudus melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif "Mengawal Tahapan Pencalonan Pemilu 2024 (Untuk Menemukan Calon Pemimpin Politik Yang Berintegritas) di Hotel Kenari Asri. (28/05/2024).

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, dalam sambutannya menyampaikan pada kegiatan kali ini turut mengundang dua organisasi besar di Indonesia yaitu dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dengan harapan pada saat Pemilu 2024 turut serta melakukan pengawasan Pemilu. Menjaga organisasi jangan sampai ada politik identitas serta mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 dengan memilih pemimpin yang berintegritas, berakhlak dan mempunyai tujuan yang sesuai dengan apa yang diharapkan rakyat.

"Harapan kami di Pemilu 2024, dua organisasi terbesar di Indonesia ini bersama Bawaslu mengawal tahapan Pemilu, saat ini telah berjalan tahapan pendaftaran calon Anggota DPRD Kabupaten maka kami dari Bawaslu Kudus mengajak untuk ikut serta mengawasi tahapan yang berjalan". Harapnya

Narasumber pertama, Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, menyampaikan pengawasan yang dilakukan Bawaslu tentunya membutuhkan support dari warga masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif. Khususnya kepada peserta yang hadir pada kegiatan sosialisasi pagi ini.

"Proses pengawasan partisipatif pasti ada hambatan dalam melaksanakannya, kurangnya keterbukaan dan aksesibel kepada masyarakat dalam memperoleh informasi menjadi salah satunya". ucapnya.

Pada sesi selanjutnya, Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa, Kasmian memaparkan pengawasan tahapan pencalonan Bacalon Anggota DPRD Kudus pada Pemilu 2024. Kabupaten Kudus yang terdiri dari 4 Dapil dan total alokasi kursi DPRD Kabupaten Kudus ada 45 kursi. Pada tanggal 1-14 Mei 2024 dilakukan pendaftaran calon Anggota DPRD Kabupaten Kudus oleh partai politik. 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Kudus telah mengajukan pendaftaran calon Anggota DPRD Kabupaten Kudus ke KPU Kudus.

"Pencalonan anggota legislatif di Kabupaten Kudus akan memasuki tahapan verifikasi administrasi oleh KPU Kudus, sehingga kami berharap peran serta dari semua warga masyarakat untuk mengawal tahapan ini", tuturnya.

(Humas Bawaslu Kudus)