Lompat ke isi utama

Berita

Siraman Rohani Bawaslu Kudus: Siapa Pemimpin dalam Rumah Tangga ?

29 Oktober 2026 Siraman Rohani Bawaslu Kudus Siapa Pemimpin dalam Rumah Tangga

Bawaslu Kudus News - Bawaslu Kudus kembali melanjutkan kegiatan siraman rohani dengan mengkaji kitab Adabul Islam Fi Nidhomil Usroh bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan. Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperdalam pemahaman keislaman, khususnya mengenai kehidupan berkeluarga, melalui pembahasan tentang kepemimpinan, tanggung jawab, serta pentingnya menjaga keteraturan dalam rumah tangga, Kamis (29/11/2026).

Dalam kajian lanjutan tersebut, pembahasan diarahkan pada konsep qiwamah atau kepemimpinan dalam keluarga. Materi ini menguraikan kedudukan seorang pemimpin keluarga beserta tanggung jawab yang melekat padanya, termasuk memberikan arahan, nasihat, bimbingan, serta memenuhi kebutuhan keluarga. Kepemimpinan dalam rumah tangga tidak semata-mata berkaitan dengan kedudukan, tetapi juga menuntut kesediaan untuk menjalankan kewajiban dan bertanggung jawab atas kehidupan keluarga.

Pembahasan mengenai kepemimpinan keluarga dalam kitab tersebut juga menekankan pentingnya keberadaan sosok yang mampu memberikan arahan dan menjaga keteraturan. Dalam kehidupan rumah tangga, setiap anggota keluarga memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing. Karena itu, kepemimpinan seharusnya dijalankan dengan kesadaran, kebijaksanaan, dan komitmen untuk menjaga kebaikan bersama.

 

Memahami Qiwamah sebagai Amanah dan Tanggung Jawab

Salah satu pokok bahasan dalam materi kitab Adabul Islam Fi Nidhomil Usroh adalah penjelasan mengenai tanggung jawab seorang laki-laki sebagai pemimpin keluarga. Materi tersebut merujuk pada Surah An-Nisa ayat 34 yang menjelaskan konsep kepemimpinan dalam rumah tangga, termasuk kaitannya dengan tanggung jawab memberikan nafkah dan menjalankan kewajiban keluarga.

Dalam kajian tersebut, dijelaskan bahwa kepemimpinan keluarga berkaitan dengan tanggung jawab yang harus dilaksanakan, bukan sekadar hak untuk mengatur. Seorang pemimpin keluarga dituntut mampu mengarahkan anggota keluarga, memberikan nasihat ketika diperlukan, serta membimbing mereka agar kehidupan rumah tangga berjalan dengan baik.

Materi kitab juga menguraikan bahwa tanggung jawab tersebut berkaitan dengan kemampuan menjalankan kewajiban dan memenuhi kebutuhan keluarga. Oleh karena itu, pembahasan mengenai qiwamah perlu dipahami secara menyeluruh dengan memperhatikan amanah, kewajiban, dan tujuan menjaga kehidupan keluarga.

Kepemimpinan yang baik tidak cukup hanya diwujudkan melalui perkataan atau perintah. Lebih dari itu, diperlukan keteladanan, kesungguhan dalam menjalankan kewajiban, serta kemampuan mengambil keputusan dengan mempertimbangkan kepentingan keluarga secara keseluruhan.

Dalam konteks kehidupan sehari-hari, nilai tersebut dapat diwujudkan melalui kebiasaan saling mengingatkan dalam kebaikan, membangun komunikasi yang baik, serta menyelesaikan persoalan keluarga dengan pertimbangan yang matang. Dengan demikian, kepemimpinan dapat menjadi sarana untuk membangun kehidupan rumah tangga yang terarah dan harmonis.

 

Kepemimpinan yang Membutuhkan Kebijaksanaan

Materi kitab yang dikaji turut menjelaskan bahwa keberadaan pemimpin dalam keluarga berkaitan dengan kebutuhan akan keteraturan. Sebagaimana suatu kelompok membutuhkan pihak yang mengoordinasikan berbagai kepentingan, keluarga juga memerlukan tanggung jawab yang dijalankan secara jelas agar kehidupan bersama dapat berlangsung dengan baik.

Dalam penjelasan materi tersebut, Rasulullah saw. menyampaikan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud:

“Apabila tiga orang keluar dalam suatu perjalanan, hendaklah mereka mengangkat salah seorang di antara mereka sebagai pemimpin.”

Hadis tersebut menggambarkan pentingnya kepemimpinan dalam mengatur urusan bersama. Dalam kehidupan keluarga, prinsip keteraturan dapat menjadi pengingat bahwa setiap tanggung jawab perlu dijalankan dengan baik agar berbagai kebutuhan dan persoalan dapat dihadapi secara terarah.

Namun, kepemimpinan juga menuntut kebijaksanaan dalam menentukan sikap. Memberikan arahan harus disertai pertimbangan yang baik, sedangkan menyampaikan nasihat perlu dilakukan dengan cara yang tepat. Tujuannya bukan sekadar memastikan aturan dijalankan, melainkan juga menjaga hubungan dan kepentingan bersama.

Oleh karena itu, nilai-nilai yang dipelajari dari kitab tersebut dapat menjadi bahan refleksi bagi setiap peserta untuk senantiasa memperbaiki cara berkomunikasi, menjalankan amanah, dan menyikapi perbedaan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Menjadikan Kajian Keagamaan sebagai Sarana Introspeksi

Kegiatan siraman rohani ini tidak hanya menjadi sarana menambah wawasan keagamaan, tetapi juga kesempatan untuk melakukan introspeksi diri. Pembahasan kitab Adabul Islam Fi Nidhomil Usroh mengingatkan bahwa tanggung jawab merupakan bagian penting dalam membangun kehidupan yang tertib, baik di lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Nilai-nilai mengenai amanah, kedisiplinan, keteladanan, dan tanggung jawab dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan. Setiap individu perlu memahami perannya, melaksanakan kewajibannya dengan sungguh-sungguh, serta menjaga hubungan baik dengan orang-orang di sekitarnya.

Bagi jajaran Bawaslu Kudus, kegiatan siraman rohani juga menjadi ruang untuk memperkuat pembinaan spiritual di tengah pelaksanaan tugas kelembagaan. Pemahaman keagamaan yang dipelajari diharapkan dapat menjadi pengingat untuk terus membangun karakter yang bertanggung jawab, menjaga sikap, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan dalam menjalankan pekerjaan.

Melalui kajian yang dipimpin Moh Wahibul Minan ini, peserta diharapkan dapat mengambil pelajaran dari materi kitab dan menerapkannya dalam kehidupan masing-masing. Pemahaman keagamaan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan membaca dan mempelajari teks, tetapi juga diwujudkan melalui perilaku nyata yang mencerminkan tanggung jawab, kebijaksanaan, dan kepedulian terhadap sesama.

Kegiatan siraman rohani dengan melanjutkan kajian kitab Adabul Islam Fi Nidhomil Usroh menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan spiritual di lingkungan Bawaslu Kudus. Dengan terus mempelajari nilai-nilai keislaman, diharapkan tumbuh pribadi-pribadi yang tidak hanya memiliki pemahaman keagamaan yang baik, tetapi juga mampu menerapkan nilai amanah dan tanggung jawab dalam kehidupan keluarga, lingkungan kerja, maupun masyarakat.

Pada akhirnya, kajian ini mengingatkan bahwa setiap amanah membutuhkan kesungguhan dalam pelaksanaannya. Kepemimpinan perlu dijalankan dengan tanggung jawab, nasihat disampaikan dengan kebijaksanaan, dan setiap peran dilaksanakan demi kebaikan bersama. Nilai-nilai inilah yang diharapkan terus tumbuh melalui kegiatan siraman rohani di Bawaslu Kudus, sebagai bekal untuk membangun pribadi yang lebih baik sekaligus memperkuat integritas dalam menjalankan tugas kelembagaan. [*]