Cegah Perundungan, Bangun Integritas: Pesan Bawaslu Kudus untuk Pelajar SMA Negeri 1 Bae
|
Bawaslu Kudus News - Pengawasan partisipatif perlu ditanamkan sejak dini sebagai wujud kepedulian terhadap nilai-nilai demokrasi, kejujuran, dan keadilan. Hal tersebut disampaikan Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kudus, Septyandra Trisnasari, saat menjadi pembina upacara tamu di SMA Negeri 1 Bae Kudus, Senin (2/11/2026).
Dalam amanatnya, Septyandra mengangkat tema “Pengawasan Partisipatif Pelajar sebagai Wujud Integritas: Berani Mencegah Perundungan dan Menyiapkan Diri Menuju Pemilu Mendatang.” Ia mengajak seluruh siswa untuk memahami bahwa nilai-nilai demokrasi tidak hanya diterapkan dalam penyelenggaraan pemilu, tetapi juga harus dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan sekolah.
Septyandra menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki tugas mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, mencegah dan menindak pelanggaran, serta memastikan keadilan pemilu tetap terjaga. Menurutnya, menjaga demokrasi bukan semata-mata menjadi tanggung jawab Bawaslu, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Nilai-nilai keadilan dan kejujuran yang kami jaga ini tidak hanya berlaku di bilik suara, tetapi harus dipupuk sejak dini. Menjaga tegaknya keadilan pemilu bukan tugas Bawaslu semata, melainkan tugas kita bersama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Septyandra mengibaratkan sekolah sebagai miniatur masyarakat sekaligus laboratorium integritas. Di lingkungan sekolah, para siswa belajar menerapkan nilai kejujuran, keadilan, saling menghargai, serta menghormati hak orang lain. Ia juga mengaitkan peran guru dengan pengawasan di lingkungan sekolah, yakni membimbing dan memastikan setiap siswa mendapatkan hak untuk belajar dengan aman dan nyaman.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti perundungan atau bullying sebagai salah satu bentuk ketidakadilan yang harus dicegah bersama. Menurutnya, tindakan mengejek, memeras, mengintimidasi, hingga menyakiti teman merupakan perilaku yang dapat merusak lingkungan sekolah sebagai ruang tumbuhnya karakter dan integritas.
“Jika dalam demokrasi pelanggaran beratnya adalah kecurangan pemilu, maka salah satu bentuk ketidakadilan yang harus kita cegah di sekolah adalah perundungan. Jangan sampai ada teman yang merasa lebih berkuasa lalu merendahkan atau menyakiti orang lain,” tegas Septyandra.
Ia menyampaikan bahwa keterbatasan pengawasan secara langsung menjadi alasan pentingnya keterlibatan seluruh warga sekolah. Sebagaimana Bawaslu yang tidak dapat menjangkau setiap tempat pada saat bersamaan, guru juga tidak selalu bisa hadir di setiap sudut lingkungan sekolah. Oleh karena itu, diperlukan kepedulian dan keberanian siswa untuk turut melakukan pengawasan.
Septyandra kemudian mengajak para siswa menerapkan tiga langkah sederhana sebagai bentuk pengawasan partisipatif, yaitu berani bersuara, berani melapor, dan berani melindungi.
Pertama, berani bersuara dengan menegur tindakan perundungan serta menunjukkan bahwa perilaku tersebut tidak dapat dibenarkan. Kedua, berani melapor kepada guru atau Guru Bimbingan Konseling (BK) apabila mengetahui adanya tindakan perundungan. Ketiga, berani melindungi dengan memberikan dukungan dan merangkul teman yang menjadi korban perundungan.
Menurutnya, ketiga langkah tersebut tidak hanya bermanfaat untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tetapi juga menjadi bekal bagi para pelajar untuk berpartisipasi dalam mengawal demokrasi dan Pemilu mendatang.
“Jangan pernah takut dibilang tukang ngadu ketika melaporkan perundungan. Melapor kepada guru bukan berarti mengadu, tetapi merupakan bentuk kepedulian untuk menyelamatkan masa depan teman kita. Keberanian yang kalian bangun sejak sekarang juga akan menjadi bekal untuk berani melaporkan kecurangan pemilu nantinya,” pesannya.
Menjelang akhir amanat, Septyandra turut mengingatkan para siswa agar kelak menggunakan hak pilih dengan penuh tanggung jawab dan tidak mudah tergoda oleh politik uang. Ia menegaskan bahwa suara dalam pemilu memiliki nilai penting karena turut menentukan arah masa depan bangsa.
“Uang itu bisa habis, hadiah hanya kesenangan sesaat. Tetapi suara kalian adalah tinta abadi yang akan menentukan nasib bangsa. Jadikan hak pilih kalian kelak sebagai sebuah kehormatan, bukan barang murah yang bisa dibeli lalu dilupakan,” tuturnya.
Ia juga berpesan agar para siswa senantiasa menghargai perbedaan dan tidak merendahkan orang lain karena perbedaan tersebut. Sebaliknya, para pelajar diharapkan memiliki keberanian untuk berdiri membela kebenaran, termasuk berani menolak politik uang meskipun berbeda dengan pilihan orang-orang di sekitarnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kudus berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang memiliki integritas, peduli terhadap lingkungan sekitar, berani mencegah ketidakadilan, serta tumbuh menjadi pemilih yang cerdas dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu mendatang. [*]
Penulis: Desi
Foto: Slamet
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus