Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kudus Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

28 Oktober 2026 Bawaslu Kudus Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

Bawaslu Kudus News – Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kudus melaksanakan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di Halaman Kantor Bawaslu Kudus, Rabu (28/10/2026).

Upacara ini menjadi momentum untuk mengenang semangat perjuangan para pemuda dalam mengikrarkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 sekaligus memperkuat nilai-nilai persatuan, kebangsaan, dan pengabdian dalam menjalankan tugas kelembagaan.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”. Tema tersebut menjadi pengingat pentingnya menumbuhkan semangat patriotisme, kegigihan, serta kepedulian dalam berkontribusi bagi bangsa dan negara.

Pelaksanaan upacara ini juga merupakan tindak lanjut Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 31 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.

Melalui peringatan ini, semangat Sumpah Pemuda diharapkan tidak hanya menjadi pengingat sejarah, tetapi juga tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan komitmen terhadap pengawasan pemilu yang demokratis.

Bawaslu Kudus terus berupaya menanamkan nilai-nilai Sumpah Pemuda kepada seluruh jajaran sebagai landasan memperkuat solidaritas, meningkatkan kualitas pengabdian, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pengawasan pemilu.

Semangat persatuan yang diwariskan para pemuda menjadi pengingat bahwa perbedaan bukanlah penghalang untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia yang demokratis, adil, dan bermartabat. [*]

 

Penulis: Desi
Foto: Rosid
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus