Siraman Rohani Bawaslu Kudus: Minan Tekankan Etika Bertamu sebagai Cerminan Akhlak Muslim
|
Bawaslu Kudus News - Bawaslu Kudus kembali menyelenggarakan kegiatan Siraman Rohani sebagai upaya memperkuat nilai-nilai spiritual sekaligus membangun karakter aparatur yang berintegritas. Kegiatan yang menjadi agenda rutin tersebut kali ini melanjutkan pembahasan Kitab Adabul Islam Fi Nidhomil Usroh bersama Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, yang menjelaskan pentingnya adab dan etika saat bertamu, Kamis (9/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Minan menjelaskan bahwa Islam mengatur adab kehidupan secara menyeluruh, termasuk tata cara seseorang ketika hendak bertamu ke rumah orang lain. Menurutnya, etika bertamu bukan sekadar persoalan sopan santun, melainkan bentuk penghormatan terhadap hak privasi dan kenyamanan sesama.
Mengawali kajian, Minan menyampaikan bahwa setiap muslim dianjurkan untuk meminta izin sebelum memasuki rumah orang lain. Hal tersebut merupakan ajaran yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW demi menjaga kehormatan pemilik rumah.
"Islam mengajarkan agar seseorang meminta izin sebanyak tiga kali. Pada kesempatan pertama, tuan rumah diberi kesempatan untuk menyadari kedatangan tamu, pada kesempatan kedua mereka dapat mempersiapkan diri, dan pada kesempatan ketiga mereka menentukan apakah akan menerima tamu atau tidak. Jika setelah tiga kali meminta izin belum mendapat jawaban atau belum dipersilakan masuk, maka kita diperintahkan untuk kembali dengan lapang dada," terang Minan.
Ia menjelaskan bahwa adab meminta izin tersebut dilakukan dengan mengucapkan salam sebagai bentuk doa sekaligus penghormatan kepada penghuni rumah. Apabila tidak mendapat izin, seorang tamu tidak diperbolehkan memaksa masuk ataupun merasa tersinggung, karena setiap orang memiliki kondisi dan kepentingannya masing-masing.
Lebih lanjut, Minan menerangkan bahwa Rasulullah SAW juga memberikan tuntunan mengenai posisi seseorang ketika meminta izin. Seorang tamu tidak dianjurkan berdiri tepat menghadap pintu rumah karena hal tersebut dapat membuka peluang melihat bagian dalam rumah yang menjadi privasi pemiliknya.
"Rasulullah mengajarkan agar seseorang berdiri di samping pintu, bukan tepat di depan pintu. Hikmahnya adalah menjaga pandangan dan menghormati privasi tuan rumah. Bahkan dalam sebuah hadis disebutkan bahwa tujuan meminta izin adalah agar seseorang tidak melihat sesuatu yang belum semestinya ia lihat," jelasnya.
Menurut Minan, nilai-nilai tersebut menunjukkan betapa Islam sangat menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak orang lain. Etika bertamu bukan hanya menjaga hubungan sosial, tetapi juga melatih seseorang untuk memiliki rasa empati, kesabaran, serta menghargai batasan yang dimiliki setiap individu.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kudus untuk mengimplementasikan nilai-nilai adab tersebut dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun di lingkungan kerja.
"Adab yang baik akan melahirkan hubungan yang baik. Ketika kita terbiasa menghormati orang lain, menjaga etika, dan memahami batas-batas yang telah diajarkan agama, maka hubungan antarsesama akan semakin harmonis. Nilai-nilai seperti inilah yang juga perlu kita bawa dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pengawas pemilu," ungkapnya.
Selain membahas tata cara meminta izin, Minan juga menekankan bahwa akhlak seorang muslim tidak berhenti pada saat diterima sebagai tamu. Sikap santun, menjaga ucapan, tidak menyusahkan tuan rumah, serta mengetahui waktu yang tepat untuk berpamitan juga menjadi bagian dari adab yang harus diperhatikan.
Melalui kajian tersebut, peserta siraman rohani diajak memahami bahwa ajaran Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga mengatur hubungan antarmanusia secara rinci. Hal-hal yang tampak sederhana, seperti mengetuk pintu, mengucapkan salam, meminta izin, hingga menjaga pandangan, sesungguhnya merupakan bagian dari pendidikan akhlak yang memiliki nilai luhur.
Kegiatan Siraman Rohani yang rutin dilaksanakan Bawaslu Kudus diharapkan mampu menjadi sarana pembinaan mental dan spiritual bagi seluruh jajaran. Dengan memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai agama, diharapkan setiap insan Bawaslu tidak hanya memiliki kompetensi dalam menjalankan tugas pengawasan, tetapi juga senantiasa menjunjung tinggi akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari. [*]
Penulis: Desi
Foto: Satya
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus