Lompat ke isi utama

Berita

Sinergisme Mempersiapkan Bawaslu Award

Sinergisme Mempersiapkan Bawaslu Award

Bawaslu Kudus News - Rapat internal Bawaslu Kabupaten Kudus yang digelar hari ini, Kamis (3/10/2019) membahas kesiapan acara Bawaslu Award yang bakal digelar oleh Bawaslu RI bulan Oktober mendatang.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus ini membahas teknis persiapan Bawaslu Award.

“Rencana pelaksanaan Bawaslu Award digelar 25 hingga 26 Oktober 2019 di Jakarta,” ujarnya.

Dia menyampaikan bahwa nanti acara itu akan mengundang semua Komisioner dan Korsek se Indonesia.

Sesuai surat Ketua Bawaslu Jawa Tengah Nomor: 1530/K.Bawaslu/PM.01.00/9/2019 tanggal 30 September 2019 terdapat 17 kategori yang akan dijadikan penilaian Bawaslu Award.

Uraian kategori Bawaslu Award 2019 meliputi tata kelola kesekretariatan, SDM, kinerja pengawasan, inovasi pencegahan, inovasi pengawasan, penanganan pelanggaran pidana, Gakkumdu, penanganan pelanggaran administrasi, mediator, penyelesaian sengketa, fungsi humas dan hubal, PPID, penyusunan pemberian keterangan di MK, pemantau pemilu dan LSM, pers dan media, penyelenggara Pemilu, dan penghargaan Kementerian/Lembaga/Perguruan Tinggi.

Namun, menurut Moh Wahibul Minan, yang menjadi domain Bawaslu Kabupaten/Kota hanya diwajibkan untuk memilih 11 kategori saja. Dan tanggal 7 Oktober 2019 dokumen seleksi harus sudah dikirim ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

“Masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota wajib mengirim satu diantara 11 kategori ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Untuk itu kita harus menyeleksi kategori apa yang tepat untuk kita ajukan,” tandasnya dihadapan peserta rapat.

Kegiatan ini tidak sebatas sebuah event penghargaan belaka, namun hakikatnya memiliki nilai lebih sebagai wahana evaluasi dan motivasi peningkatan kapasitas kelembagaan dilingkungan Bawaslu se-Indonesia. (Tim Humas Bawaslu Kudus/DM)