Sinergi Bawaslu Kudus-UMKU, Kelas Hukum Pemilu Jadi Wadah Edukasi Generasi Muda
|
Bawaslu Kudus News – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus terus memperkuat upaya sosialisasi dan kolaborasi pasca tahapan pemilu melalui penjajakan program “Kelas Hukum Pemilu” bersama Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) pada Kamis (16/4/2026). Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi Bawaslu dalam menjaga keberlanjutan pendidikan demokrasi di tengah masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan generasi muda.
Dalam kegiatan koordinasi tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan hadir didampingi Anggota Bawaslu, Imam Subandi dan Heru Widiawan, serta jajaran sekretariat. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh pihak UMKU yang diwakili oleh Wakil Rektor, Sukarmin bersama Naily Azizah beserta jajaran civitas akademika.
Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menegaskan bahwa pasca selesainya tahapan pemilu, Bawaslu tidak berhenti pada fungsi pengawasan semata, tetapi juga berupaya memperkuat edukasi publik melalui berbagai program kolaboratif. Salah satu langkah konkret yang saat ini tengah disiapkan adalah pembentukan Kelas Hukum Pemilu.
“Kelas ini nantinya akan menjadi ruang edukasi yang terbuka bagi mahasiswa maupun masyarakat untuk memahami secara lebih komprehensif terkait kepemiluan, baik dari aspek regulasi, pengawasan, hingga penegakan hukum,” ungkap Minan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberadaan Kelas Hukum Pemilu diharapkan mampu menjadi wadah diskusi kritis sekaligus sarana pembelajaran aplikatif, sehingga peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki perspektif yang utuh terhadap praktik demokrasi di Indonesia.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kudus, Imam Subandi, menambahkan bahwa konsep Kelas Hukum Pemilu yang tengah disusun akan memuat berbagai materi strategis. Di antaranya meliputi pengenalan kelembagaan Bawaslu, jenis dan penanganan pelanggaran pemilu, serta mekanisme penyelesaian sengketa proses maupun hasil pemilu.
Menurutnya, program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan literasi hukum pemilu, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
Pihak Universitas Muhammadiyah Kudus menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi secara aktif. Wakil Rektor UMKU, Sukarmin, menyampaikan bahwa sinergi ini sejalan dengan komitmen kampus dalam mengembangkan program akademik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika demokrasi.
Selain itu, UMKU juga memiliki Program Kampus Berdampak yang dinilai dapat disinergikan dengan Kelas Hukum Pemilu. Program ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi mahasiswa, baik dari sisi keilmuan maupun pengalaman praktis di lapangan.
Kolaborasi antara Bawaslu Kudus dan UMKU ini diharapkan tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi mampu berkelanjutan dan memberikan dampak nyata. Dengan mengintegrasikan pendekatan akademik dan praktik kepemiluan, Kelas Hukum Pemilu diharapkan dapat mencetak generasi muda yang tidak hanya memahami proses demokrasi, tetapi juga memiliki kesadaran hukum serta integritas dalam mengawal jalannya pemilu yang jujur dan adil.
Melalui sinergi yang kuat antara lembaga pengawas pemilu dan perguruan tinggi, upaya memperkuat literasi demokrasi di tengah masyarakat diyakini akan semakin efektif dan berkelanjutan. [*]
Penulis: Satya
Foto: Syafaq
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus