Sikapi Pandemi Covid-19, Bawaslu Jateng Rakor Lewat Video Conference
|
Bawaslu Kudus News- Upaya pencegahan penyebaran pandemi covid-19 atau virus corona terus digalakkan. Jajaran pengawas pemilu dalam menjalankan kewajiban sebagai pengawas pemilu dituntut untuk mempertimbangkan faktor kesehatan dan keselamatan. Kebijakan ini diambil oleh Bawaslu RI dengan menerapkan sistem menjalankan tugas kerja kedinasan dengan bekerja di rumah atau tempat tinggal (work from home).
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 0070/K.Bawaslu/PR.03.00/III/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh, Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota, dan Panwaslu Kecamatan.
Kebijakan tersebut juga diikuti oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan jajarannya. Pasalnya, dalam penyelenggaraan rapat koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se Jateng pada hari ini Kamis, (19/03/2020) tidak mengundang dan menghadirkan personil pengawas pemilu, namun cukup dilakukan melalui video conference dari kantor Bawaslu Jawa Tengah di Jl. Papandayan Selatan No. 1 (Kompleks Wisma Pemprov Jawa Tengah), Semarang.
“Sesuai arahan dari Bawaslu RI, terkait maraknya pandemi virus corona, jajaran pengawas pemilu agar mengurangi kontak langsung dengan orang banyak selama bertugas, sehingga Bawaslu Jateng mengambil sikap dalam menyelenggarakan rakor kali ini menggunakan Teknologi Informasi (TI) lewat video conference,” papar Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar Subkhi A.K. Arif, dalam rakor berharap agar Bawaslu Kabupaten/Kota tidak lengah dalam melakukan tugas pekerjaannya, meski saat ini terjadi wabah covid-19. Bahkan, satu persatu personil pengawas tak luput diabsen dan ditanyakan dalam video conference. Menurutnya, konsep bekerja dari rumah ini bukan berarti liburan dan tidak melakukan apapun. Work from home harus diisi dengan menyelesaiakan pekerjaan kantor dengan penuh tanggungjawab.
“Jangan jalan-jalan ke mall maupun pasar tradisional. Jangan pula nongkrong di tempat kafe. Siapkan rencana pelaksanaan kegiatan yang akan dijalani dengan maksimal. Lakukan pendokumentasian PPID dan penataan arsip dengan baik,” pinta orang nomor satu di Bawaslu Jawa Tengah ini.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kartini Tjandra Lestari, menegaskan kepada jajaran seketariat Bawaslu Kabupaten/Kota untuk segera memfasilitasi berbagai perlengkapan kesehatan seperti pengadaan masker, alat pengukur suhu tubuh dan hand sanitizer.
“Pantau terus perkembangan kesehatan jajaran pegawai Bawaslu Kabupaten/Kota dan lakukanlah penundaan berbagai kegiatan yang melibatkan interaksi dengan banyak orang,” pungkasnya. (Tim Humas Bawaslu Kudus/DM)