Lompat ke isi utama

Berita

Selama Pemilu 2019, Bawaslu Jateng dan Jajarannya Terima 28 Permohonan PSPP

Selama Pemilu 2019, Bawaslu Jateng dan Jajarannya Terima 28 Permohonan PSPP

Bawaslu Kudus News - Evaluasi Sengketa Pemilu 2019 dan Tahapan Pilkada 2020 di Jateng digelar hari ini Kamis (11/10/2019) hingga Jumat (12/10/2019) di Sekuro Village Beach Resort, Jepara. 

Seluruh Koordinator Divisi (Kordiv) PHL dan staf serta Kordiv Penyelesaian Sengketa di 35 Kabupaten/Kota dilibatkan mengikuti kegiatan evaluasi dalam bentuk Rapat Kerja Teknis (rakernis) itu.

Hasil evaluasi menjelaskan bahwa pada Pemilu 2019, setidaknya di Jawa Tengah tercatat 28 permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP) yang masuk pada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Heru Cahyono mengatakan bahwa pada pemilu serentak 2019, Bawaslu juga telah berhasil melakukan mediasi dalam kriteria informal.

"Mediasi dalam kriteria informal itu karena pada tahap kampanye berlangsung belum muncul regulasi," ujarnya.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa penyelesaian sengketa antar peserta pemilu merupakan kebutuhan mendesak, sedangkan objek sengketa yaitu Berita Acara (BA) dan Surat Keputusan (SK) tak disebut secara normatif dalam ketentuan perundang-undangan.

"Penyelesaian sengketa lewat mediasi informal dilakukan terhadap kasus/permohonan yang belum menjadi laporan dugaan pelanggaran pidana, administrasi dan pelanggaran etik," tambahnya.

Adapun beberapa Kabupaten/Kota yang berhasil melakukan mediasi informal meliputi; Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Magelang.

Sementara itu, M. Fajar Saka, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota yang akan Pilkada agar mempersiapkan diri dengan maksimal.

"Silahkan 21 Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada Pilkada melakukan analisis indikasi munculnya calon tunggal dan berbagai potensi masalah yang terjadi dilapangan," pintanya.

Hadir dan memberikan materi dalam kesempatan ini, pimpinan Bawaslu Jawa Tengah yang terdiri dari M. Fajar Saka, Anik Sholihatun dan Heru Cahyono serta perwakilan KPU Provinsi Jawa Tengah.

Sementara Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kartini Tjandra Lestari diwakili oleh Sriyadi, karena sedang menjalani pengobatan di RS Elisabeth Semarang. (Tim Humas Bawaslu Kudus/TB)