Lompat ke isi utama

Berita

Sekretariat Bawaslu Kudus Hadir Secara Virtual dalam Rapat Pendataan Tenaga Non ASN

Sekretariat Bawaslu Kudus Hadir Secara Virtual dalam Rapat Pendataan Tenaga Non ASN

Bawaslu Kudus News – Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kudus mengikuti rapat pendataan non ASN di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Jum’at (9/9/2022).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah serta Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se  Jawa Tengah.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kartini Tjandra Lestari, menyampaikan Pendataan Pegawai Non ASN dimaksudkan untuk melakukan pemetaan dan mengetahui jumlah Pegawai Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah baik Instansi Pusat maupun Instansi Daerah.

Pegawai Non ASN yang sudah bekerja di lingkungan Instansi Pemerintah tidak otomatis nanti menjadi PPPK (ASN). Apabila Bawaslu mendapatkan kuota untuk PPPK, maka Pegawai Non ASN yang bekerja di jajaran Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota harus mengikuti seleksi dan ujian sesuai aturan yang berlaku.

Proses selanjutnya Pegawasi Non ASN dapat membuat akun Pendataan Non ASN, dengan menginput dan melengkapi berkas paling lambat 26 September 2022.

 

Penulis : Fauzi

Foto : Rosid

Editor : Tim Humas Bawaslu Kabupaten Kudus