Sebelum Diklat, Peserta SKPP Asal Kudus Dibekali
|
Bawaslu Kudus News - Pelaksanaan diklat Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) bulan depan akan digelar. Diklat tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 27, 28 dan 29 September 2021 di Semarang.
Dalam rangka memberikan bekal dan arahan bagi peserta SKPP, Bawaslu Kabupaten Kudus menggelar rakor bersama 30 orang peserta SKPP dari Kabupaten Kudus, Selasa (24/8/2021) secara daring.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan, melalui Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa, Kasmi'an, menyampaikan salam hormat untuk peserta SKPP asal Kabupaten Kudus.
Moh Wahibul Minan, yang berhalangan hadir juga berpesan kepada seluruh peserta SKPP untuk mengikuti diklat sekolah ini dengan penuh kegembiraan dan niat yang tulus.
"Peserta SKPP harus bersyukur, karena selain mendapat ilmu, ini juga sebagai pengalaman pertama yang tak mungkin terulang kembali," tandasnya melalui pesan WhatsApp yang dibacakan oleh Kasmi'an.
Perlu diketahui bahwa SKPP dasar di Jawa Tengah tahun ini hanya diikuti oleh 18 Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di enam titik. Keenam titik lokasi diklat SKPP itu ada di Kab. Pati, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kab. Banyumas, Kota Magelang dan Kab. Brebes.
Adapun kedelapan belas Kabupaten/Kota yang mendapat alokasi program SKPP 2021 meliputi: Kudus, Purworejo, Klaten, Pati, Brebes, Banyumas, Blora, Magelang, Demak, Rembang, Sragen, Jepara, Cilacap, Kota Semarang, Wonosobo, Batang, Kendal, Kota Surakarta.
Menurut Rif'an, Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kudus yang sekaligus penanggungjawab pelaksanaan SKPP Kabupaten Kudus mengatakan bahwa peserta harus sudah divaksin dosis pertama dan melakukan swab antigen saat pelaksanaan SKPP.
"Sebelum mengikuti diklat, peserta SKPP harus vaksin terlebih dahulu", kata Rif'an.
Menurutnya, peserta saat nanti hadir dilokasi diklat, juga akan dilakukan swab antigen yang dilakukan oleh panitia.
"Setiba di hotel lokasi diklat, peserta SKPP akan di swab antigen", tambahnya.
Sedangkan peserta SKPP dasar yang nanti sudah purna mengikuti diklat, bisa lanjut ke SKPP menengah dan SKPP tingkat atas setelah dilakukan seleksi. Maka semuanya perlu dipersiapkan.
"Persiapkan diri dengan mengeksplorasi kemampuan kapasitas di forum SKPP. Tunjukkan bahwa kalian adalah delegasi Kabupaten Kudus yang handal," tandas Bahrudin, Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kudus.
Bahrudin juga berharap agar sebelum mengikuti diklat, peserta bisa menambah pengalaman dengan membaca berbagai literasi yang relevan.
Sementara itu dalam rakor, seluruh pimpinan Komisioner Bawaslu Kabupaten Kudus, Eny Steyaningsih, Rif'an, Bahrudin, dan Kasmi'an memberikan arahan kepada peserta SKPP secara bergantian.
Penulis : Fauzi
Foto : Rosid
Editor : Tim Humas Bawaslu Kabupaten Kudus