Rofiudin: Baik Buruknya Proses Demokrasi Juga Ditentukan Oleh PKD
|
Bawaslu Kudus News - Sejumlah 132 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Kudus resmi dilantik oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kudus pada Senin (6/2/2023).
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ringkasan Surat Keputusan Ketua Panwaslu Kecamatan tentang Penetapan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk pemilu serentak 2024. Sesuai Surat Keputusan tersebut, 132 PKD se-Kabupaten Kudus untuk pemilu 2024 dilantik dan diambil sumpahnya hari ini.
Prosesi acara pelantikan dilanjutkan penandatanganan secara simbolis berita acara pelantikan PKD dan penandatanganan pakta integritas.
Anggota Bawaslu Kudus Bahrudin yang hadir secara langsung dalam pelantikan PKD Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus mengucapkan selamat kepada para PKD yang telah dilantik.
"Selamat kepada 18 PKD Kecamatan Dawe yang telah dilantik, Bapak Ibu yang ada disini adalah orang-orang yang terpilih yang telah lolos pada seleksi administrasi dan wawancara," ucapnya.
Karena tahapan pemilu sudah dimulai sejak Juni 2022. Ia berharap agar kerja-kerja pengawasan PKD selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Adanya tahapan beririsan antara tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dengan tahapan verifikasi faktual pencalonan bakal calon anggota DPD, jadi tugas sebagai pengawas pemilu sudah menanti," ujar Bahrudin saat memberikan sambutan.
Pada kesempatan kali ini, hadir secara langsung dalam pelantikan PKD Kecamatan Dawe, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin. Menurutnya, keberadaan pengawas pemilu termasuk menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu.
"Setelah pelantikan ini, artinya bapak ibu telah menjadi bagian dari pengawas pemilu. Silakan menempatkan diri selayaknya pengawas pemilu kelurahan/desa, karena pengawas pemilu juga menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan pemilu," tutur Rofiuddin.
Ia juga berpesan agar setelah pelantikan ini, diskusi dan koordinasi dengan stakeholder terkait menjadi sangat penting dan perlu dilakukan.
"Baik buruknya proses demokrasi diseluruh Kecamatan Dawe akan ditentukan oleh PKD di Kecamatan Dawe," tegasnya.
Selanjutnya, PKD yang telah dilantik diberikan pembekalan oleh Panwaslu Kecamatan agar pada saat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pengawas pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta mampu bekerja secara profesional, berintegritas dan mempunyai motivasi yang tinggi dalam melaksanakan pengawasan di setiap tahapan pemilu 2024.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Camat, Kapolsek, Danramil, PPK dimasing-masing kecamatan dan rohaniwan.
Perlu diketahui bahwa Bawaslu Kudus melakukan monitoring kegiatan pelantikan PKD terbagi menjadi empat tim, yakni Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan melakukan monitoring di Kecamatan Kota Kudus dan Kaliwungu; Anggota Bawaslu Kudus, Kasmi'an di Kecamatan Jati dan Undaan; Anggota Bawaslu Kudus, Bahrudin di Kecamatan Dawe dan Gebog; serta Anggota Bawaslu Kudus, Eni Setyaningsih di Kecamatan Mejobo dan Jekulo.
Penulis: Desi
Foto: Rosid
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus