Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Perkembangan Penyusunan Buku Sejarah, Rofiuddin: Tuliskan Data dan Fakta yang Objektif

Rapat Perkembangan Penyusunan Buku Sejarah, Rofiuddin: Tuliskan Data dan Fakta yang Objektif

Bawaslu Kudus News – Rapat koordinasi lanjutan perkembangan penulisan buku sejarah Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah diikuti Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus melalui zoom meeting, Kamis (14/04/2022).

Rapat koordinasi yang dimulai pada pukul 10.00 WIB merupakan rapat lanjutan perkembangan penyusunan buku sejarah yang telah dilaksanakan sebelumnya pada Senin(14/03/2022).

Dalam sambutan pengarahan, Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin mengapresiasi kinerja tim penyusun buku dalam rangka untuk melahirkan buku sejarah Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.

"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya atas upaya dan kerja keras tim penyusun buku sejarah dimasing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota. Pekerjaan ini sangat berat mengingat kita harus menuliskan rentetan keberadaan Panwas Pemilu dari masa ke masa sejak 2004 hingga sekarang sesuai keberadaannya,” ujar Rofiuddin.

Ia meminta kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota selaku tim penyusun buku agar mentaati jadwal dan tahapan yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

“Kami memberikan jenjang waktu maksimal hingga 9 Mei 2022 untuk penulisan naskah, disusul tahapan editing/finishing/judul hingga 31 Mei 2022. Tulislah buku sesuai dengan data dan fakta yang objektif, utamakan kejadian menonjol yang sesuai dengan sudut pandang di masing-masing periode,” pintanya.

Pada tahapan editing, finishing, dan pemberian judul buku, Ia mengingatkan untuk memastikan kembali naskah yang telah ditulis. Hal ini untuk meminimalisir perbedaan antara data laporan dan wawancara dengan narasumber.

“Sebelum kita memasuki tahapan layout/desain/cover/ISBN hingga mencetak buku, alangkah baiknya cek dan ricek bersama-sama untuk menghindari adanya kesalahan dalam penulisan,” lanjutnya.

Rofiuddin juga berharap agar Bawaslu Kabupaten/Kota juga menyiapkan konsep acara peluncuran buku sejarah Bawaslu Kabupaten/Kota yang rencananya akan diterbitkan bertepatan dengan HUT Bawaslu Kabupaten/Kota pada 15 Agustus 2022 nantinya.

Guna memberikan identitas terhadap satu judul buku yang diterbitkan oleh penerbit, perlu adanya pencantuman International Standard Book Number (ISBN) di dalam buku sejarah Bawaslu Kabupaten/Kota ini. Staf Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Momo memberikan penjelasan mengenai alur pendaftaran penerbit dan permohonan ISBN, Katalog Dalam Terbitan (KDT) dan barcode.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Fajar S.A.K.A memberikan semangat untuk terus melanjutkan penulisan buku hingga terbitnya buku sejarah.

“Semangat melanjutkan penyusunan buku, buku sejarah ini tidak dimiliki secara personal divisi akan tetapi secara kelembagaan. Saya berharap dengan adanya buku sejarah ini nantinya dapat memiliki manfaat yang akan dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” tutupnya.

Sebelum berakhirnya acara, dilakukan diskusi tentang beberapa hal terkait perkembangan buku sejarah Bawaslu Kabupaten/Kota.

 

Penulis: Desi

Foto: Ja’far

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus