Rapat Koordinasi Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2021
|
Bawaslu Kudus News – Dalam rangka persiapan pelaksanaan pusat pendidikan pengawasan partisipatif tahun 2021, Bawaslu RI menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) pusat pendidikan pengawasan Pemilu partisipatif tahun 2021 secara virtual.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, Jum’at (21/05/2021) hingga Minggu (23/05/2021), mengundang Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Tujuan Rakornas tersebut adalah untuk membangun singkronisasi dan koordinasi serta menyamakam persepsi antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota terkait dengan program pengawasan partisipatif tahun 2021. Serta menjelaskan program dan kegiatan pusat pengawasan Pemilu partisipatif yakni terkait materi, panduan dan metode serta pelaksanaan kegiatannya.
Ketua Bawaslu RI, Abhan menyatakan perlu mengembangkan partisipasi masyarakat dalam menaikkan indeks demokrasi seperti mencegah politik uang atau politik suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam Pemilu atau Pilkada. Baginya, dibutuhkan inovasi dalam program Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Pastisipatif yang kini ditetapkan sebagai program prioritas nasional terakhir untuk tahun ini.
"Saya kira perlu melakukan inovasi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Itu kita dorong dalam program yang ditetapkan sebagai program terakhir tahun ini secara penganggaran nasional," katanya dalam kegiatan rakor tersebut.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin mengatakan Bawaslu bakal membumikan pengawasan Pemilu partisipatif dengan merangkul kementerian/lembaga melalui kerja sama. Tujuannya agar kementerian/lembaga bisa turut aktif melakukan kerja pengawasan ketika Pemilihan tiba, agar demokrasi berjalan semakin baik.
“Kami akan melakukan kerja sama antarlembaga untuk pengawasan pemilu partisipatif," ujarnya.
Meski demikian, Afif juga berharap rakor ini dengan melibatkan elemen kemasyarakatan secara luas, mampu memperkuat demokrasi substansional di indonesia.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo menilai ujung tombak pengawasan Pemilu sejatinya ada pada masyarakat. Bawaslu melalui program pendidikan pengawasan pemilu partisipatif memiliki tanggung jawab besar mempersiapkan materi yang benar-benar bisa dipahami dengan mudah oleh masyarakat.
“Rakyat harus jadi garda terdepan pengawasan pemilu sesungguhnya. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu", Bawaslu harus benar-benar merangkul masyarakat dalam pengawasan Pemilu,” tegas Ratna Dewi Pettalolo.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Rahmat Bagja berharap program pusat pendidikan pengawasan partisipatif Pemilu bisa mendapatkan Pemilu demokratis yang berintegritas serta menghasilkan masyarakat yang berpartisipasi aktif mengawal demokrasi.
Sementara Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan Bawaslu punya tanggung jawab untuk membuat negeri ini lebih baik. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) mengajak masyarakat untuk bisa berpartisipasi dalam proses demokarasi.
Pelaksanaan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif 60% diwujudkan melalui Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dan 40% didukung oleh pengawasan partisipatif lainnya. Bawaslu RI menargetkan ada 248 daerah yang melaksanakan kegiatan SKPP dengan rincian 148 daerah tahun 2020 ditambah 100 daerah baru di tahun 2021.
Penulis: Syafaq
Foto: Syafaq
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus
