Rakor Bawaslu Jateng di Kudus Tegaskan Penguatan Kelembagaan dan Transparansi Publik
|
Bawaslu Kudus News - Bawaslu Kabupaten Kudus menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari sejak Jum’at (28/11/2025) hingga Sabtu (29/11/2025) ini menghadirkan seluruh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan fokus memperkuat kapasitas kelembagaan di bidang pencegahan, partisipasi masyarakat, hubungan antar lembaga, pengelolaan data dan informasi, serta persiapan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025.
Rakor dibuka dengan penegasan pentingnya konsolidasi dan koordinasi antarlembaga pengawas dalam menjawab tantangan pengawasan kepemiluan pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan fase strategis untuk menata langkah menuju Pemilu 2029. “Ini momentum memperkuat internal, membenahi catatan lapangan, serta meningkatkan efektivitas seluruh kerja pengawasan,” demikian salah satu arahan Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa meski keterbatasan anggaran menjadi tantangan, hal itu tidak mengurangi kualitas upaya pencegahan maupun penguatan partisipasi masyarakat.
“Kita tetap bekerja optimal. Pencegahan harus menjadi garda terdepan, dan literasi kepemiluan harus terus diperluas. Jawa Tengah menjadi perhatian nasional pada Pemilu 2024, dan semua dinamika itu wajib kita jadikan evaluasi strategis,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menguraikan pedoman dasar pengawasan yang ia sebut sebagai “kitab suci pengawasan” meliputi Perbawaslu tentang PDPB, Perbawaslu tentang pencegahan, partisipasi masyarakat, hingga pedoman kerja sama kelembagaan.
Salah satu penekanan penting adalah konsistensi pelaporan. Masih ditemui ketidaksinkronan antara laporan manual dan digital, sehingga seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota diminta melakukan penyesuaian data secara akurat dan berkala.
Capaian program partisipasi masyarakat di Jawa Tengah sepanjang 2025 juga menunjukkan hasil signifikan. Tercatat 600 program terlaksana dengan total 122.637 peserta, bekerja sama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas, hingga mitra strategis. Peningkatan ini menjadi salah satu kekuatan Jawa Tengah dalam membangun ekosistem pengawasan partisipatif berkelanjutan menuju Pemilu 2029.
Kemudian Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memaparkan evaluasi akhir tahun yang menyoroti sejumlah kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk pembaruan data monitoring dan evaluasi (monev) periode Oktober–Desember 2025. Materi juga menggarisbawahi lima fokus utama:
Penyusunan laporan kehumasan akhir tahun,
Optimalisasi interaksi publik melalui media sosial,
Peningkatan monitoring pemberitaan media,
Penataan sarana prasarana kehumasan,
Evaluasi keterbukaan informasi publik dan PPID.
Bawaslu Kabupaten/Kota diminta memastikan data kuantitatif dan kualitatif tersusun lengkap, akurat, dan sesuai standar layanan informasi publik. [*]
Pada sesi khusus, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat, Diana Ariyanti, menyampaikan materi terkait Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 5 Tahun 2025 tentang penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai bahan masukan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan.
Seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota diwajibkan mengidentifikasi persoalan hukum berdasarkan klaster: kelembagaan, pencegahan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, serta kewenangan pengawasan.
Sebagai tuan rumah, Bawaslu Kudus menyampaikan komitmennya untuk mendukung penguatan kelembagaan pengawas pemilu melalui peningkatan kualitas data, kolaborasi dengan berbagai pihak, perluasan jaringan pengawasan partisipatif, serta konsistensi dalam menjaga integritas dan profesionalitas lembaga.
Rakor ini menjadi momentum bagi seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah untuk menyatukan visi, memperkuat strategi, dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi agenda besar kepemiluan menuju tahun 2029. Dengan koordinasi yang solid dan kerja-kerja pengawasan yang lebih terukur, penguatan kelembagaan diharapkan semakin berdampak nyata bagi demokrasi di Jawa Tengah. [*]
Penulis: Desi
Foto: Ja'far
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus