Program Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota dipantau oleh Bawaslu RI
|
Bawaslu Kudus News – Program Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang dimulai dari bulan Maret sampai dengan bulan Oktober dipantau oleh Tim Asistensi Bawaslu RI. Hal ini disampaikan oleh Heru Cahyono, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang disampaikan dalam Rapat Lanjutan Program Kerja Divisi Penyelesaian Sengketa melalui zoom meeting, Jum’at, (5/11/2021).
“Program bulanan ini ternyata dicermati oleh Tim Asistensi Bawaslu RI, dan juga mendapat apresiasi positif dari Bawaslu RI, karena selain terdapat unsur sosialisasinya juga ada unsur peningkatan kapasitasnya”, ujar Heru.
Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut diikuti sejumlah 35 Koordinator Divisi dan Staf yang membidangi penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah termasuk Bawaslu Kabupaten Kudus. Pada bulan November ini Bawaslu Kabupaten/Kota akan mensosialisasikan Potensi Sengketa pada Tahapan Pemilu dan Pilkada.
Tema potensi sengketa pada tahapan pemilu dan pilkada dimaksudkan untuk menjelaskan secara keseluruhan potensi sengketa yang muncul mulai tahapan pemutakhiran daftar pemilih, pendaftaran calon, tahapan kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, hingga tahapan penetapan hasil pemilu dan pilkada.
Selain itu, juga memberikan gambaran menyeluruh terhadap potensi sengketa dalam tahapan pemilu maupun pilkada, baik sengketa proses yang menjadi kewenangan bawaslu maupun sengketa hasil yang menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi.
Kepala Bagian Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sadhu Sudiyarto, menyampaikan Program sosialisasi ini akan berakhir di bulan Desember 2021, dan di Tahun 2022 rencananya akan dilaksanakan simulasi penyelesaian sengketa secara langsung.
“Menjelang berakhirnya program sosialisasi yaitu di Bulan Desember 2021, saya lihat program sosialisasi ini mengalami perubahan kearah yang lebih baik, di Tahun 2022 rencanya akan ada simulasi penyelesaian sengketa secara langsung”, ungkapnya
Senada dengan Sadhu Sudiyarto, Kasubag Divisi Penyelesaian Sengketa Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Agus Suyanto, juga mengakui ada perbaikan pada program sosialisasi yang dijalankan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, mulai dari segi teknis, iklan di media sosial, bentuk soisalisasi dan tanggapan masyarakat serta laporan yang disampaikan dari Bawaslu Kabupaten/Kota juga selalu tepat waktu. (*)
Penulis : Fauzi
Foto : Rosid
Editor : Tim Humas Bawaslu Kabupaten Kudus