Naily Dorong Akses Data Lebih Terbuka dalam Pleno Rekap Pemutakhiran Data Pemilih 2025
|
Bawaslu Kudus News - Bawaslu Kabupaten Kudus melaksanakan pengawasan langsung pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar KPU Kabupaten Kudus pada Senin, (8/12/2025) di Kantor KPU Kudus. Pengawasan dilakukan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kudus, Naily Faila Saufa, sebagai bentuk komitmen memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan tersebut, Naily menyampaikan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian Bawaslu. Ia menegaskan bahwa masih terdapat data dukung yang belum lengkap dari hasil saran perbaikan sebelumnya. “Data dukung yang kurang lengkap perlu segera ditindaklanjuti. Hal ini penting agar proses pencocokan dan penelitian terbatas dapat dilakukan bersama-sama dengan lebih akurat,” ujar Naily dalam forum rapat tersebut .
Selain itu, ia juga menyoroti masalah keterlambatan penyampaian surat pemberitahuan coktas (coklit terbatas). Menurutnya, hal ini berdampak pada kurang optimalnya pengawasan melekat yang seharusnya dilakukan Bawaslu. Naily menyampaikan bahwa Bawaslu telah meminta KPU untuk meningkatkan koordinasi. “Surat pemberitahuan seharusnya dapat disampaikan minimal tiga hari sebelum pelaksanaan. Dengan begitu, pengawasan akan lebih maksimal,” jelasnya dalam rapat tersebut.
Tak hanya itu, Bawaslu juga kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akses data dari KPU. Naily menuturkan bahwa pihaknya membutuhkan akses data secara lengkap agar pengisian AKP dapat dilakukan secara tepat. “Transparansi data sangat kami butuhkan. Mohon aksesnya diberikan, sehingga pengisian AKP bisa sesuai,” ungkapnya di hadapan peserta pleno .
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kudus menetapkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV dengan total 654.530 pemilih, terdiri dari 322.903 laki-laki dan 331.627 perempuan, yang tersebar di 9 kecamatan dan 132 desa/kelurahan.
Rekap perubahan data pemilih juga dipaparkan dengan rincian per kecamatan. Kecamatan Kota Kudus menjadi wilayah dengan pemilih baru terbanyak, yakni 1.078 pemilih baru, disusul Undaan dan Jati. Sementara itu, sejumlah kecamatan juga menunjukkan angka Tidak Memenuhi Syarat (TMS) serta perbaikan data yang cukup signifikan di masing-masing wilayah.
Di akhir kegiatan, Bawaslu Kudus menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi. Naily menjelaskan secara tidak langsung bahwa Bawaslu akan terus mendorong KPU agar meningkatkan kualitas pendataan, koordinasi, serta konsistensi pemberian akses data.
Ia menegaskan bahwa akurasi data pemilih menjadi pondasi penting dalam seluruh tahapan pemilihan. “Kami berharap setiap catatan yang kami sampaikan dapat segera ditindaklanjuti agar proses pemutakhiran data semakin baik,” demikian yang disampaikan Naily. [*]
Penulis: Desi
Foto: Tim Humas KPU Kudus
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus