Ketua Bawaslu Kudus
Moh Wahibul Minan, S.Pd.I., M.H.
Moh Wahibul Minan lahir di Kudus pada tanggal 14 Februari 1983. Ia dikenal sebagai figur pemimpin yang memiliki karakter tegas, visioner, serta berkomitmen dalam menegakkan nilai-nilai demokrasi dan keadilan Pemilu. Pendidikan menengah diselesaikannya di Madrasah Aliyah Tasywiquth Thullab Salafiyah (TBS) Kudus. Selanjutnya ia menempuh pendidikan Strata 1 di Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang dan melanjutkan Strata 2 di Universitas Muria Kudus pada bidang hukum. Sejak masa mahasiswa, ia aktif dalam berbagai kegiatan organisasi dan advokasi sosial yang berorientasi pada isu demokrasi dan pemberdayaan masyarakat. Pengalaman kepemiluannya dimulai dari keterlibatan aktif dalam pengawasan Pemilu hingga dipercaya menjabat sebagai Ketua Panwaslu Kabupaten Kudus periode 2017–2018. Dedikasinya di bidang pengawasan Pemilu terus berlanjut dengan amanah sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus periode 2018–2023 dan kembali terpilih untuk periode 2023–2028. Selain aktivitas kelembagaan, ia juga memiliki pengalaman sebagai Pendamping Desa pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Kreativitasnya juga tercermin dari keterlibatannya di bidang seni visual, khususnya sinematografi, dengan menjadi produser beberapa film pendek bertema Air Ajaib (2016), Karena Mengkudu (2016), dan Gobak Sodor (2017). Dengan pengalaman kepemimpinan dan komitmen yang kuat, ia terus mendorong penguatan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Kudus agar semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan
Septyandra Trisnasari, A.Md.
Septyandra Trisnasari lahir di Kudus pada 14 September 1983. Ia memiliki pengalaman di bidang pengelolaan sumber daya manusia serta aktif dalam kegiatan organisasi sejak masa pendidikan. Selama masa sekolah hingga perguruan tinggi, ia aktif dalam berbagai organisasi seperti PMR, PKS, OSIS, Paskibra, serta Badan Eksekutif Mahasiswa. Pengalaman tersebut membentuk kemampuan manajerial dan kepemimpinannya. Dalam perjalanan profesionalnya, ia pernah bekerja sebagai staf Human Resource Development (HRD) pada perusahaan mitra PT PLN (Persero). Ia juga memiliki pengalaman di sektor jasa keuangan serta pernah menjadi mitra Badan Pusat Statistik dalam kegiatan survei ekonomi daerah. Selain aktivitas profesional, ia juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, khususnya dalam kegiatan kesehatan masyarakat melalui posyandu. Pengalaman kepemiluannya antara lain sebagai anggota PPS Desa Loram Kulon Kecamatan Jati Kabupaten Kudus.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat
Naily Faila Saufa, S.E.
Naily Faila Saufa lahir di Kudus pada 13 Maret 1983. Ia memiliki pengalaman di bidang kewirausahaan, pendidikan masyarakat, serta penguatan partisipasi publik. Karier profesionalnya dimulai di bidang pemasaran sebagai marketing pada sebuah perusahaan swasta. Selain itu, ia juga pernah menjadi tenaga pendidik pada lembaga pendidikan keagamaan. Sejak tahun 2009, ia aktif sebagai pelaku usaha melalui pengelolaan usaha daring (online shop), yang semakin mengasah kemampuannya dalam komunikasi publik dan jejaring masyarakat. Ia juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan seperti PKK dan kegiatan kesehatan masyarakat di tingkat desa. Dalam bidang kepemiluan, ia pernah menjadi anggota Panwaslu Kecamatan Jati Kabupaten Kudus. Dengan latar belakang tersebut, ia memiliki peran penting dalam memperkuat strategi pencegahan pelanggaran Pemilu serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus
Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa
Imam Subandi, S.Pd.Si.
Imam Subandi lahir di Kudus pada 10 November 1986. Ia merupakan sosok yang memiliki perhatian besar terhadap penguatan hukum kepemiluan dan penyelesaian sengketa secara adil dan berintegritas. Pendidikan dasarnya hingga menengah ditempuh di Kudus sebelum melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Sains dan Teknologi. Selama masa perkuliahan, ia aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) serta organisasi intra kampus. Aktivitas tersebut membentuk karakter kepemimpinan serta kepeduliannya terhadap isu demokrasi dan partisipasi masyarakat. Sebelum bergabung dengan Bawaslu, ia memiliki pengalaman profesional sebagai Direktur CV yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa. Di bidang kepemiluan, ia pernah menjadi anggota PPK pada Pemilu 2014 serta PPS pada Pemilu 2023. Dengan pengalaman tersebut, ia memiliki pemahaman komprehensif terkait proses demokrasi dari sisi penyelenggaraan maupun pengawasan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi
Heru Widiawan
Heru Widiawan lahir di Muara Tebo pada 19 November 1980. Ia dikenal sebagai pribadi yang disiplin, aktif dalam organisasi, serta memiliki perhatian terhadap pengembangan data dan literasi informasi. Sejak masa sekolah, ia aktif dalam berbagai kegiatan organisasi seperti kepramukaan, OSIS, serta Pasukan Pengibar Bendera. Semangat organisasi tersebut terus berlanjut hingga masa pendidikan tinggi melalui keterlibatan dalam organisasi kemahasiswaan. Dalam perjalanan kariernya, ia memiliki pengalaman panjang sebagai staf administrasi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus selama lebih dari satu dekade. Ia juga pernah dipercaya sebagai Koordinator Daerah Gerakan Nasional Literasi Digital Kabupaten Kudus di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pengalamannya juga mencakup bidang survei dan pengumpulan data lapangan yang memperkuat kompetensinya dalam pengelolaan data pengawasan Pemilu. Dalam bidang kepemiluan, ia pernah menjabat sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan Jati Kabupaten Kudus. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting dalam memperkuat fungsi penanganan pelanggaran serta pengelolaan data dan informasi pengawasan Pemilu.