PPNPN Bawaslu Kudus Ikuti Evaluasi Tahunan
|
Bawaslu Kudus News - Menindaklanjuti Surat dari Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nomor: 266/KP.08/JT/12/2021 perihal evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Kudus melaksanakan evaluasi secara online.
Evaluasi dilakukan secara serentak oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dengan sistem online sesuai dengan klasifikasi bidang kerja serta penilaian dari atasan (Kepala/Koordinator Sekretariat).
Tes tertulis terbagi menjadi enam klasifikasi soal meliputi Perencanaan dan Keuangan; SDM dan Organisasi; Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga; Penanganan Pelanggaran; Penyelesaian Sengketa; dan Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi. Sedangkan penilaian atasan terhadap PPNPN terdiri dari penilaian kedisiplinan, kinerja, dan loyalitas.
Bertempat di ruang serba guna Bawaslu Kabupaten Kudus, pelaksanaan evaluasi PPNPN ini sudah digelar sejak Selasa (28/12/2021) hingga Rabu (29/12/2021) yang terbagi menjadi beberapa sesi.
Dalam kesempatan ini sebanyak sembilan Pelaksana Teknis Bawaslu Kabupaten Kudus melaksanakan evaluasi PPNPN melalui tes tertulis secara online dengan diawasi oleh Komisioner dan Koodinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kudus.
Sembilan Pelaksana Teknis Bawaslu Kabupaten Kudus dengan rincian 3 klasifikasi bidang kerja SDM dan Organisasi; 2 klasifikasi bidang kerja Perencanaan dan Keuangan; 1 klasifikasi bidang kerja Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga; 1 klasifikasi bidang kerja Penanganan Pelanggaran; 1 klasifikasi bidang kerja Penyelesaian Sengketa; dan 1 klasifikasi bidang kerja Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kudus, Sudarmi mengatakan pelaksanaan evaluasi PPNPN dalam rangka untuk mengetahui komitmen dan meningkatkan kinerja dari PPNPN ditahun berikutnya.
“Evaluasi ini dilaksanakan dengan dua penilaian yaitu tes tertulis secara online dan penilaian atasan dengan menggunakan google form yang sudah disediakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.
Hasil evaluasi PPNPN dilaporkan kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dengan melampirkan daftar hadir, berita acara, dan daftar nilai masing-masing PPNPN.
Penulis: Desi
Foto: Zaki
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus