Pisah Sambut Pelaksana Teknis PNS Non Organik Bawaslu Kudus
|
Bawaslu Kudus News – Satrio Ajie Pratomo, Pelaksana Teknis PNS Non Organik Bawaslu Kudus yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) pada tahun 2019-2022, resmi berpamitan kepada seluruh jajaran Anggota dan Sekretariat Bawaslu Kudus dalam acara pisah sambut PNS Non Organik Bawaslu Kudus, Jum’at (13/1/2023).
Acara pisah sambut yang dilaksanakan di ruang serbaguna Bawaslu Kudus tersebut, Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan mengatakan banyak terimakasih kepada Satrio Ajie Pratomo yang selama tiga tahun sudah bekerja sama di Bawaslu Kudus.
“Kami sebenarnya menginginkan Satrio Ajie Pratomo tetap ada di Bawaslu Kudus, namun pada akhirnya beliau harus kembali ke instansi induknya, yakni di BKPP Kabupaten Kudus,” ungkapnya.
Moh Wahibul Minan juga menyampaikan permohonan maaf kepada Satrio Ajie Pratomo apabila selama tiga tahun dari jajaran Anggota dan sekretariat Bawaslu Kudus terdapat adanya kesalahan. Harapannya kedepan kita tetap menjaga komunikasi dan silaturrahim.
Dalam kesempatannya, Satrio Ajie Pratomo yang akrab disapa Ajie, juga mengucapkan banyak terimakasih karena telah diberi kesempatan menjadi bagian dari keluarga Bawaslu Kudus.
“Saya merasa bangga dan terhormat bisa bekerja disini, harapan saya Bawaslu Kudus bisa tambah maju dan unggul,” ucapnya.
Ajie juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama tiga tahun ada sikap, ucapan dan kinerja yang dirasa kurang. Ia tidak bisa melanjutkan untuk bergabung di sekretariat Bawaslu Kudus lagi dikarenakan kondisi dan waktunya yang sudah tidak memungkinkan.
Selanjutnya, di tahun 2023 Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Kudus sekarang ini dijabat oleh Mu’awanah, serta terdapat penambahan staf dari Pemerintah Kabupaten Kudus yakni Cholifatul Islamiyah, yang merupakan alumnus IPDN.
Penulis : Fauzi
Foto : Rosid
Editor : Tim Humas Bawaslu Kudus