Pimpinan Bawaslu Kudus Beri Arahan kepada CPNS dalam Pelaksanaan Aktualisasi Latsar CPNS
|
Bawaslu Kudus News — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Bawaslu Kabupaten Kudus menggelar kegiatan diskusi dan konsultasi terkait pelaksanaan aktualisasi CPNS bersama Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kudus. Kegiatan ini dilaksanakan di Pojok Pengawasan Kantor Bawaslu Kabupaten Kudus pada Kamis (9/10).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan Bawaslu Kudus, yaitu Moh Wahibul Minan (Ketua), Imam Subandi (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa), Septyandra Trisnasari (Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat), serta Naily Faila Saufa (Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas).
Adapun CPNS yang mengikuti kegiatan ini meliputi Ady Abdul Chakim (Analis Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama), Auliana Ainul Muna (Analis Hukum Ahli Pertama), dan Maria Agustina Manik (Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama).
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing CPNS memaparkan rancangan aktualisasi yang disusun berdasarkan isu permasalahan aktual yang ditemukan di lingkungan kerja Bawaslu Kabupaten Kudus. Melalui rancangan ini, para CPNS diharapkan mampu menunjukkan peran dan kontribusinya dalam memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi instansi.
Beberapa gagasan kreatif yang disampaikan meliputi penyusunan pedoman teknis pengelolaan keuangan internal, pedoman teknis di bidang penanganan pelanggaran, serta kegiatan sosialisasi peningkatan edukasi kepemiluan bagi pemilih pemula yang akan dilaksanakan melalui kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Kudus dan Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (P2P).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Wahibul Minan, menyampaikan apresiasi atas semangat dan inisiatif para CPNS dalam menyusun rancangan aktualisasi yang relevan dengan kebutuhan organisasi.
“Pelaksanaan aktualisasi ini bukan hanya memenuhi kebutuhan pelatihan, tetapi juga menjadi bentuk nyata kontribusi ASN Bawaslu dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Septyandra Trisnasari, menambahkan bahwa Pimpinan akan terus memberikan pendampingan dan arahan selama proses aktualisasi berlangsung.
“Kami berharap seluruh gagasan kreatif dari para CPNS ini dapat diimplementasikan dan memberi manfaat berkelanjutan bagi peningkatan efektivitas kerja di Bawaslu Kudus,” tuturnya.
Pelaksanaan aktualisasi dan habituasi CPNS Bawaslu Kudus akan berlangsung hingga minggu pertama November 2025, dengan harapan mampu melahirkan inovasi kerja yang sejalan dengan nilai ASN BerAKHLAK serta mendukung terwujudnya tata kelola pengawasan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. [*]
Penulis: Maria
Foto: Maria
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus